Seorang Bacaleg Baubau eks Koruptor, Siapa, Parpol Apa, dan Dapil Berapa?

Baubau

Komisi Pemilihan Umum Kota Baubau tengah melakukan verifikasi bakal calon legislatif yang telah didaftarkan oleh Partai Politik peserta Pemilu 2024. Timbul pertanyaan, apakah diantaranya ada eks terpidana korupsi?, yang telah menjalani hukuman dan dinyatakan bebas.

Berapa orang Bacaleg Baubau mantan Napi Korupsi ?,

Nama siapa, Partai apa, dan Dapil berapa ?,

Apa persyaratan yang wajib dia (Mantan Napi Korupsi) penuhi ?.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kota Baubau, Edi Sabara belum memberikan banyak komentar, dengan alasan, disebabkan masih dalam tahap verifikasi.

“Maaf belum selesai verifikasi,” balasan singkat Edi Sabara via pesan elektronik, Rabu (31/5/23).

Sama halnya dengan Komisioner KPU Kota Baubau, Farida, yang juga irit menanggapi, saat dikonfirmasi hal yang sama. Namun begitu, mantan aktivis Mahasiswa, dan LSM ini, sedikit lebih terbuka.

“1 orang yang melampirkan surat keterangan dari Lapas,” jawabnya via pesan elektronik.

Kedua pimpinan penyelenggara Pemilu di negeri Syara Patanguna tersebut, sama-sama belum membeberkan nama Bacaleg eks Koruptor, Parpol pengusung, dan daerah pemilihan yang bersangkutan. Serta apa persyaratan yang wajib dipenuhinya?. (La MIM / Redaksi)

Komentar