Dari kiri ke kanan: Amirul Tamim, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Ali Mazi, AS Tamrin, LM Izat Manarfa
Kasamea.com
Kunjungan kerja Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi momentum berharga untuk menyuarakan aspirasi, mendorong percepatan pembentukan Provinsi Kepulauan Buton (Kepton). Gubernur Sultra, Ali Mazi pun tak mau menyia-nyiakannya.
Di Baruga (kasawan Benteng Keraton Kesultanan Buton), Ali Mazi menyerahkan langsung kepada LaNyalla, Maklumat Sultan Buton ke-40 tentang pembentukan Provinsi Kepton, juga usul Pemprov Sultra berikut persyaratan administrasi pembentukan Provinsi Kepton. Ali Mazi sekaligus meminta kepada LaNyalla, kiranya bisa membantu dalam mendorong pembentukan Provinsi Kepton.
Penuh nuansa Kebutonan, disaksikan Wali Kota Baubau, AS Tamrin, Wakil Wali Kota Baubau, Laa Ode Ahmad Monianse, Ketua DPRD Kota Baubau, Zahari, Sekretaris Daerah Kota Baubau, Roni Muhtar bersama jajarannya, Sultan Buton ke- 40 LM Izat Manarfa bersama seluruh perangkat Lembaga Adat Kesultanan Buton (LAKB), serta seluruh tamu undangan yang hadir dalam upacara pemberian gelar kehormatan adat dan budaya Kesultanan Buton, rangkaian rapat kerja LAKB tahun 2021, Kamis (17/6).
Harap like – subscribe yah…
“Melalui kesempatan ini kami menitip aspirasi dan harapan besar seluruh elemen masyarakat Kepton kepada bapak Ketua DPD RI untuk kiranya dapat mendorong pembentukan daerah persiapan Provinsi Kepulauan Buton menjadi salahsatu prioritas nasional. Daerah persiapan yang dibentuk bercirikan daerah kepulauan untuk kepentingan strategis nasional,” titip Ali Mazi, dipenghujung kata sambutannya.
Sebelumnya, Ali Mazi mengungkapkan, saat ini admnistrasi Pemprov Sultra telah berkembang menjadi 17 daerah otonom terdiri atas 15 daerah kabupaten, dan dua daerah kota. Menurutnya, wilayah yang begitu luas dan perkembangan dinamika masyarakat, maka pemekaran adalah sebagian dari solusi penyelesaian persoalan daerah. Pemekaran selain mengatasi kesenjangan antar wilayah, juga menguntungkan bagi pelayanan pemerintahan, yaitu pelayanan menjadi lebih terfokus dan lebih dekat dengan rakyat.
https://www.kasamea.com/maklumat-sultan-buton-pesan-ke-presiden/
Ali Mazi mengatakan, diantara alasan kuat aspirasi pembentukan Provinsi Kepton, yakni bahwa enam wilayah administrasi pemerintah daerah yang menjadi cakupannya (Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Utara, Buton Selatan, Buton Tengah, dan Wakatobi), secara historis adalah wilayah eks Kesultanan Buton. Kesultanan Buton merupakan daerah terkenal dengan sejarah pemerintahan yang mandiri, yang kemudian berlanjut hingga terbentuk Negara Republik Indonesia.
Setiap langkah konkrit yang dilakukan Ali Mazi merupakan “angin segar” dalam upaya mendorong percepatan pembentukan Provinsi Kepton. Yang selalu dinantikan masyarakat jazirah Kepton.
Dalam lembar baru upaya mendorong percepatan pembentukan Provinsi Kepton, dikabarkan, terkini Ali Mazi juga telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) nomor 354 tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan Pembentukan Daerah Persiapan Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Buton Pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara. Dengan berlakunya Keputusan ini, Keputusan Gubernur Sultra nomor 135 tahun 2019 tentang pembentukan tim koordinasi, integrasi, singkronisasi percepatan pemekaran Provinsi Kepton pemekaran Provinsi Sultra, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
[Red]















Komentar