Kasamea.com, Baubau
Front Pembela Keadilan (FPK) ikut menyoroti dugaan penganiayaan tiga warga binaan, dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Baubau. Tegas, FPK meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) mencopot Kepala Lapas Baubau, La Samsudin dari jabatannya.
Menyatakan sikap, FPK menilai, dugaan penganiayaan nara pidana adalah praktik tidak manusiawi yang masih terus terjadi dan telah menjadi rahasia umum.
Tiga warga binaan yang diduga mengalami penganiayaan, inisial LB (asal Kota Baubau), H (asal Buton Tengah) dan J (asal Kota Baubau). Ketiganya sempat dirawat di klinik Lapas Baubau.
FPK mengutuk keras dugaan penganiayaan warga binaan Lapas Baubau, yang diduga dilakukan oknum petugas Lapas Baubau.
Karena Indonesia sejatinya telah ikut merativikasi Convention Against Torture (CAT) melalui UU Nomor 5 Tahun 1998, dimana konvensi ini mewajibkan setiap Negara untuk mengambil langkah –langkah legislative, administrative, yudisial, dan langkah lainnya untuk mencegah penyiksaan. Selain itu tindakan penyiksaan juga melanggar Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
FPK meminta kepada Kemenkumham Republik Indonesia dan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara untuk segera mencopot Kalapas Kelas II A Baubau, karena sebagai Pimpinan tidak mampu menjalankan Asas Pengayoman serta Asas Penghormatan Harkat dan Martabat Manusia dalam pelaksanaan pembinaan narapidana di Lapas Baubau.
Poin terakhir pernyataan sikap FPK terkait pemeriksaan internal terhadap oknum Petugas Lapas Baubau yang diduga terlibat. FPK meminta agar semua informasi tentang hal tersebut bisa disampaikan secara terbuka kepada Publik terkhusus kepada Keluarga Korban.
“Demikian pernyataan sikap kami, sebagai penegasan terkait tindakan penyiksaan di Lapas Kelas II A Baubau. Pernyataan sikap kami juga ini adalah bentuk dukungan terhadap komitmen dan himbauan Menteri Hukum dan HAM untuk tidak akan pernah mentolerir praktik–praktik Penganiayaan/Penyiksaan oleh Petugas Lembaga Pemasyrakatan terhadap narapidana/warga binaan,” demikian pernyataan sikap yang dirilis aktivis FPK, Irwan SH, Taufik, dan Aslan, Senin (23/8) petang.
Selain berorasi, dalam aksi unjuk rasa, aktivis FPK juga membentang spanduk bertuliskan “Stop Penyiksaan! Copot Kalapas Baubau”.
Beberapa petugas Lapas Baubau sempat meminta para demonstran untuk masuk menemui Kalapas Baubau, namun para demonstran enggan merespon.
Unras berlangsung aman dan terkendali.
Terkait aksi unras dimaksud, sejak petang tadi Kasamea.com berupaya mengkonfirmasi kepada Kalapas Baubau, La Samsudin, guna perimbangan pemberitaan. Namun, hingga berita ini tayang, Kalapas Baubau belum menanggapi.
[Red]









Komentar