Jakarta
Dugaan Tipikor Impor Besi atau Baja, Baja Panduan dan Produk Turunannya
Selasa 17 Mei 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa seorang saksi Perkara dugaan Tipikor impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021.
Saksi yang diperiksa inisial LS selaku Direktur Utama PT Jaya Arya Kemuning periode November 2019 s/d sekarang.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara dimaksud, yang dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.
Dugaan Tipikor Ekspor CPO dan Turunannya
Selasa 17 Mei 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi Perkara dugaan Tipikor pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Perkara ini melibatkan empat orang Tersangka, IWW, MPT, SM, dan PTS.
Saksi YMA selaku Direktur CV Aneka Pangan Makmur.
DAS selaku Analis Pengadaan Keuangan APBN Madya Kementerian Perdagangan RI.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dimaksud, dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.
Dugaan Tipikor PT Krakatau Steel
Selasa 17 Mei 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi dugaan Tipikor proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Saksi-saksi yang diperiksa:
R selaku Karyawan PT Krakatau Engineering, terkait Document Control PT Krakatau Engineering pada proyek BPF. Yang bersangkutan bertugas memonitoring dan mendistribusikan dokumen gambar pekerjaan dan manual book dari MCC CERI ke PT KE.
Pada saat itu terdapat gambar pekerjaan yang dikirimkan oleh MCC melewati waktu yang dijadwalkan, sehingga pelaksanaan pekerjaan menjadi mundur karena menunggu pengiriman gambar pelaksanaan dari MCC CERI.
AF selaku Direktur SDM dan Pengembangan Usaha PT Krakatau Steel, diperiksa terkait dengan BFC Project. Sebagaimana pada jabatan tersebut mengalokasikan permintaan SDM oleh Direktur Operasi I dan II PT Krakatau Engineering, untuk ditempatkan di proyek BFC yang diusulkan pada rapat Direksi dan disetujui oleh Direktur Utama PT Krakatau Engineering, untuk dilakukan permintaan dana bridging loan pertama sekali kepada PT Krakatau Steel sebesar USD. 3.800.000 dan Rp. 9.186.000.000.
NI selaku Staf Credit Collection PT Krakatau Engineering, diperiksa terkait dugaan Tipikor pada 0royek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
RPK selaku Karyawan PT Krakatau Engineering, diperiksa terkait dugaan Tipikor pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
TGS selaku Subcont Invoice & Accounting Advisor PT Krakatau Engineering, diperiksa terkait jabatannya sebagai Subcont Invoice & Accounting Advisor Staf, yang melakukan verifikasi kelengkapan dokumen tagihan dari para vendor subcot PT Krakatau Engineering sebelum dilakukan pembayaran.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan Perkara dimaksud, dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.
Dugaan Tipikor PT Garuda Indonesia
Selasa 17 Mei 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi Perkara dugaan Tipikor Pengadaan Pesawat Udara, pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2011-2021.
Tersangka dalam Perkara ini, AW, SA, dan AB.
Saksi-saksi diperiksa, JS selaku Vice President Marketing PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, diperiksa terkait dengan pembuatan FS pada pengadaan ATR-72600.
HH selaku Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2012-2014, diperiksa terkait dana dari hasil IPO saham PT Garuda Indonesia (persero) Tbk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan, dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.
Dugaan Tipikor Kawasan Berikat dan KITE
Selasa 17 Mei 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan enam orang saksi Perkara dugaan Tipikor penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas tahun 2015 sampai dengan tahun 2021.
Saksi-saksi yang diperiksa:
TS selaku Auditor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diperiksa karena saksi pernah menjadi Auditor PT Hyupseung Garment Indonesia (PT HGI) tahun 2017.
FI selaku Auditor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diperiksa karena saksi pernah menjadi Pengawas Mutu Audit PT HGI tahun 2017.
TJY selaku Auditor dari Direktorat
Jenderal Bea dan Cukai, diperiksa karena saksi pernah menjadi Pengendali Teknis Audit PT HGI tahun 2017.
WEP selaku Staf Pegawai KPPBC TMP A Semarang tahun 2017, diperiksa terkait dengan pencairan jaminan custom bond PT HGI sejak tahun 2015 s/d 2017, untuk membuktikan jumlah kerugian keuangan Negara.
S selaku Auditor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diperiksa karena saksi pernah menjadi Ketua Auditor PT HGI tahun 2017.
FKT selaku Auditor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diperiksa karena saksi menjadi Auditor PT HGI tahun 2017.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan, dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.
Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan Turunannya
Selasa 17 Mei 2022, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) kembali menetapkan seorang Tersangka dugaan Tipikor pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Tersangka yang dilakukan penahanan inisial LCW alias WH, selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI. Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-26/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 dan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP-22/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022.
Dalam Perkara ini peran Tersangka, bersama-sama dengan Tersangka IWW (Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI) mengkondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan.
Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka LCW alias WH dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, selama dua puluh hari, terhitung sejak 17 Mei 2022 s/d 05 Juni 2022.
Perbuatan Tersangka disangka melanggar Pasal 2 jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelum dilakukan penahanan, Tersangka LCW alias WH telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil dinyatakan sehat dan negatif Covid-19. (Sumber: Puspenkum Kejagung)
[Red]
Update Perkara Korupsi Garapan Kejagung















Komentar