Toyota Alphard
Kasamea.com, Baubau
Masyarakat harus lebih waspada alias ekstra hati-hati bila hendak membeli mobil, baik cash maupun kredit. Pasalnya, belum lama ini seorang sales marketing Kalla Toyota Baubau (saat ini sudah diberhentikan), inisial B, diduga menggelapkan uang customer (pelanggan) yang membeli satu unit mobil mewah Toyota Alphard.
Tak tanggung-tanggung, hampir satu miliar rupiah uang yang diduga diembat eks karyawan kontrak yang sudah bekerja sekitar 10 tahun tersebut. Sehingga saat ini diapun harus berhadapan dengan hukum, ditahan dibalik jeruji besi ruang tahanan Mako Polres Baubau dengan status Tersangka penggelapan uang.
Saat ini B terduga pelaku tunggal dalam kasus yang mengejutkan ini. Seperti diketahui, Kalla Toyota adalah salah satu dialer mobil terbesar di Indonesia.
Kepala Cabang Kalla Toyota Baubau, Chaidir Ali membenarkan kasus ini. Tengah dalam pengembangan, pengusutan pihak Sat Reskrim Polres Baubau.
Chaidir baru sepekan ditugaskan memimpin Kalla Toyota Baubau, menggantikan Kepala Cabang sebelumnya, yang dipindahkan tak lama setelah aksi B mencuat. Iapun sangat menyayangkan perbuatan B, yang telah merugikan tak hanya pelanggan, tetapi juga perusahaan Kalla Toyota sendiri.
“Customer kasi uang ke oknum ini, tidak membayar langsung ke kasir atau transfer ke rekening kantor. Uangnya tidak disetor semua ke perusahaan,” kata Chaidir ditemui, Kamis (14/10).
Chaidir mengaku tak bisa berkomentar lebih, sebab kasus ini terjadi sebelum dirinya menjabat. Kasus ini telah ditangani langsung oleh tim hukum Kalla Toyota, yang didatangkan langsung dari Makassar, Sulsel.
Menurut Chaidir, seorang sales marketing tidak bisa/dilarang menerima uang dari pelanggan, baik tunai maupun transfer. Standar operasional prosedur (SOP), sales marketing hanya bisa memberikan penjelasan, memudahkan pelanggan dalam hal memfasilitasi proses pembelian. Sedangkan untuk pembayaran, langsung dilakukan di kantor Kalla Toyota Baubau.
Terkait pembayaran, lanjut Chaidir, pelanggan bisa langsung menyetorkan uang ke kasir, dan kemudian oleh kasir, memberikan kwitansi asli. Begitu pula bila hendak membayar via transfer, maka pelanggan mentransfer uang ke rekening resmi Kalla Toyota Baubau.
Ditegaskannya, bahwa kejadian ini menjadi peringatan bagi 13 sales marketing Kalla Toyota Baubau, agar bekerja sesuai dengan SOP.
Tak lupa Chaidir kembali mengingatkan kepada customer Kalla Toyota Baubau, bila hendak membeli mobil, sesuai SOP, dapat menyetor tunai ke kasir, dan kasir memberikan kwitansi asli. Dan bila melakukan pembayaran dengan cara transfer, maka melakukan transfer melalui rekening resmi kantor Kalla Toyota Baubau.
Dari Makassar, Tim hukum Kalla Toyota, Rizkallah Achmadsyah SH, mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Baubau. Uang yang diduga digelapkan terduga pelaku berkisar Rp700 juta – Rp900 juta.
Pihak perusahaan, lanjut Rizkallah, telah mengatasi permasalahan yang ditimbulkan terduga pelaku. Hak-hak customer yang dirugikan, diberikan/dipenuhi Kalla Toyota. Sebagai bentuk tanggung jawab, pelayanan maksimal kepada customer.
Informasi yang dihimpun Kasamea.com, terduga pelaku mengaku uang yang diterimanya dari customer telah dirampok. Namun setelah ditelusuri, terduga pelaku tidak pernah sekalipun melaporkan kejadian perampokan yang dialaminya.
Yang menjadi kontradiktif, keseharian terduga pelaku, tidak bergaya hidup bermewah-mewahan. Justru dia terlihat sangat hemat.
Rumah yang ditempatinya adalah rumah kecil semi permanen, dengan lahan yang cukup luas, terletak di Kelurahan Kadolo Kecamatan Kokalukuna Kota Baubau.
Terduga pelaku diketahui juga berbisnis jual beli mobil bekas. Unit mobil yang pernah dikendarainya, namun belum diketahui kepemilikannya, mobil mewah merk Fortuner, hi lux, honda jazz.
[Red]









Komentar