Waw… Bersih-bersih BUMN, Menteri Erick Thohir Temui Jaksa Agung

Jakarta Selatan

Menteri BUMN Erick Thohir menyambangi Jaksa Agung Prof ST Burhanuddin di gedung utama Kejagung. Kunjungan ini berkaitan dengan bersih-bersih seluruh badan milik usaha milik negara.

Kapupenkum Dr Ketut Sumedana menerangkan, bahwa Jaksa Agung menerima kunjungan silaturahmi Menteri BUMN dalam rangka mendukung bersih-bersih BUMN. Pertemuan silaturahmi yang sudah menjadi pertemuan rutin setiap tiga bulan sekali.

“Adapun hal yang menjadi pembicaraan, salah satunya mengenai satu kasus yang rencananya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kasus ini cukup menarik tetapi belum dapat kami sampaikan, karena masih dalam tahap pendalaman,” ujar Jaksa Agung.

Selain itu, dalam pertemuan silaturahmi ini, Jaksa Agung mengatakan hal yang juga dibahas mengenai penyelesaian aset-aset dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya; yang cukup menarik dan berhubungan dengan masyarakat luas. Serta membahas masa depan Waskita.

Selanjutnya, Menteri BUMN menyampaikan pertemuan silaturahmi ini harus berkelanjutan, dan sinergitas program untuk menyinkronkan data-data yang perlu ditindaklanjuti. Menteri BUMN mengatakan hal ini dalam rangka kembali merapikan dan menyelesaikan persoalan-persoalan terkait PT Asuransi Jiwasraya, sehubungan dengan kepentingan publik sebagaimana menjadi prioritas Jaksa Agung.

“Hal khususnya PT Asuransi Jiwasraya atau Waskita karena ini tentu banyak berhubungan dengan publik. Jangan sampai publik dikorbankan atau dicederai karena perlindungan terhadap publik menjadi prioritas Bapak Jaksa Agung. Tentu kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung posisi Jaksa Agung,” ujar Ketua PSSI ini.

Terkait dengan penyerahan aset, Menteri BUMN menyampaikan aset-aset yang sudah diserahkan. Salah satunya tentu menyelesaikan surat-surat atau misalnya hasil sitaan Kejaksaan Agung, seperti surat berharga senilai Rp3,1 Triliun, dan masih dalam proses ditahun ini, senilai Rp1,4 Triliun.

Hal ini memang disinkronisasikan dan didorong supaya penyelesaian dari perkara PT Asuransi Jiwasraya jangan tertunda, karena penyelesaian aset secara administrasi saja.

Menteri BUMN juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan, yang bisa mengawal penyitaan aset seperti surat berharga dalam rangka penyelesaian perkara PT Asuransi Jiwasraya. (Redaksi)

Komentar