PWI Baubau Minta Polisi Profesional Tangani Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis tvOne


PWI Baubau Minta Polisi Profesional Tangani Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis tvOne

Baubau

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Baubau meminta dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap Jamil, kontributor tvOne, saat menjalankan tugas jurnalistik di Kantor Satresnarkoba Polres Baubau, ditangani secara objektif, transparan dan profesional.

Peristiwa yang dilaporkan, terjadi pada Rabu malam, 7 Oktober 2026 sekitar pukul 23.30 WITA. Berdasarkan informasi awal yang diterima PWI, Jamil diduga mengalami intimidasi, kekerasan fisik hingga tindakan yang diduga menghalangi aktivitas jurnalistiknya.

Ketua PWI Kota Baubau, La Ode Aswarlin mengatakan, pihaknya telah menerima informasi awal terkait kejadian tersebut, dan menyikapi persoalan ini secara serius.

“Jika terbukti adanya tindakan intimidasi, kekerasan fisik, perampasan atau upaya menghilangkan alat maupun hasil kerja jurnalistik, terlebih tindakan tersebut dilakukan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, maka persoalan tersebut harus ditangani secara serius, sesuai ketentuan hukum dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Aswarlin juga mendukung langkah korban yang telah menjalani pemeriksaan medis dan visum setelah kejadian.

“Kami mendorong agar seluruh bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, diamankan dan diperiksa secara profesional, termasuk rekaman video, kamera pengawas atau CCTV, keterangan saksi, hasil visum maupun bukti komunikasi yang berkaitan dengan kejadian,” tegasnya.

Aswarlin berharap, persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik antara insan Pers dan institusi Kepolisian. Sebab menurutnya, Pers dan Polri pada prinsipnya memiliki kepentingan yang sama dalam menjaga keamanan, ketertiban, penegakan hokum, serta memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar.

“Olehnya itu kami berharap Kepolisian segera melakukan pemeriksaan secara transparan, dan memberi jaminan bahwa setiap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik, memperoleh perlindungan dan perlakuan sesuai hukum,” pungkasnya.

PWI Kota Baubau menegaskan akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, serta penghormatan terhadap proses hukum.

Komentar