Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi Tanah Pemkot Baubau ?

Baubau

Sekitar setengah tahun mengusut dugaan rasuah terkait pengadaan tanah pemerintah kota Baubau, Penyelidik/Penyelidik Tipidkor Subdit III Ditkrimsus Polda Sultra masih terus melakukan penyelidikan. Hingga saat ini sudah 14 orang dipanggil untuk dimintai keterangannya, serta pengumpulan data, guna pemenuhan alat bukti.

Kasubdit Tipidkor AKBP Honesto Rudi Dasilolo juga mengatakan, pihaknya belum melakukan audit kerugian negara, sehingga belum diketahui berapa total kerugian negara/daerah kota Baubau atas perkara dimaksud.

“Terima kasih ya, masih dalam proses lidik, pemeriksaan saksi-saksi. Belum melakukan audit kerugian negara,” jawabnya, saat dikonfirmasi, Selasa (23/2/23).

Kasubdit menambahkan, saksi saksi yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan, adalah dari pihak pemkot Baubau dan pemilik lahan.

Kasus ini belum naik ke tahap Penyidikan, Kasamea.com mengkonfirmasi, apa yang menjadi kendala dalam pemenuhan alat bukti untuk menetapkan Tersangka?, atau apakah ada peluang kasus ini dihentikan?.

Kasubdit pun menyampaikan, bahwa dalam penegakkan hukum Tipidkor memang diperlukan kedalaman dan ketelitian dalam proses penyelidikan, yang membutuhkan waktu lama. Jadi tidak asal menaikkan perkara ke penyidkan.

“Harus jelas unsur melawan hukum dan unsur kerugian negara, baru dapat ditingkatkan status proses penegakkan hukumnya,” tegasnya.

Baca Berita terkait ⬇️





Komentar