Bantuan Masyarakat Rentan Terdampak Covid-19 Tunggu Penetapan Pemprov, Pemkot Baubau Siapkan Anggaran dari Pergeseran APBD

kasamea.com BAU-BAU

Pemerintah Kota Bau-Bau melalui koordinasi Dinas Sosial telah mengirimkan data 19.667 Kepala Keluarga (KK) rentan terdampak Corona Virus Disease (Covid-19), kepada Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Data yang dikirim ini adalah akumulasi hasil dua kali pendataan yang dilakukan 43 Lurah se Kota Bau-Bau, di wilayah masing-masing.

Dikonfirmasi di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), Rabu (22/4/20) Sekretaris Daerah Kota Baubau, Dr Roni Muhtar MPd memastikan, Pemerintah Kota Baubau telah menyiapkan dana bantuan bagi masyarakat rentan terdampak covid-19. Bantuan ini kata Roni Muhtar, anggarannya bersumber dari pergeseran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Baubau ini menjelaskan, bahwa Pemerintah Kota Baubau saat ini masih menunggu penetapan jumlah masyarakat rentan terdampak covid-19, yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal ini kata dia, agar dapat mengantisipasi tumpang tindih data, dan juga tidak terjadi double penerima bantuan.

Berita Terkait

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kota Bau-Bau, Abdul Rajab, menjelaskan, Sultra mendapatkan kuota 150.000 KK yang akan menerima bantuan masyarakat rentan terdampak covid -19 dari Pemerintah Pusat. Dan pihaknya sendiri, kata Abdul Rajab, masih menunggu penetapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, tentang jumlah KK di Kota Baubau yang nantinya akan menerima bantuan masyarakat rentan terdampak covid-19 tersebut.

“Kita menunggu Kota Baubau mendapatkan berapa KK dari kuota tersebut (Kuota Sultra, red). Setelah jelas Baubau mendapatkan berapa KK dari kuota Sultra, maka sisanya akan diatasi dengan dana APBD,” ucap Abdul Rajab, saat ditemui sejumlah awak media di kantor Wali Kota Bau-Bau, Selasa (21/4/20) sore.

Data yang telah dikirim Dinas Sosial Kota Baubau kepada Dinas Sosial Sultra, adalah akumulasi data hasil pendataan yang dilakukan ditingkat Kelurahan, merespon surat Gubernur Sultra. Data awal yang terkirim sebanyak 12.996 KK. Selanjutnya waktu pendataan ditambah, sebab batas waktu pendataan sebelumnya, terlalu kasif, sehingga, dilakukan pendataan yang kedua pada tanggal 14 – 16 April 2020, dengan hasil, tambahan 6.771 KK.

“Sehingga data awal ditambah dengan pendataan kedua, berjumlah total 19.667 KK. Data ini sudah terkirim, dan Dinas Sosial Kota Baubau saat ini masih menunggu Dinas Sosial Sultra, dalam menentukan, berapa KK yang akan diberikan bantuan. Setelah mereka melakukan verifikasi,” jelasnya.

Abdul Rajab menambahkan, Pemerintah Kota Bau-Bau rencananya akan memberikan bantuan berupa kebutuhan pokok bagi masyarakat rentan terdampak covid-19.

“Jadi, Lurah yang tau warga di wilayahnya, KK yang layak menerima bantuan masyarakat rentan terdampak covid-19. Bukan kami yang lakukan pendataan. Dan tergantung dari Provinsi, berapa yang dapatkan bantuan, tapi kita juga disini siapkan dari APBD,” pungkas Abdul Rajab.

[RED]

Komentar