Bawaslu Baubau Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan non Peraturan Bawaslu

Baubau

Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kota Baubau (Bawaslu Baubau) melaksanakan sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu. Giat dihadiri Kepala Sekretariat dan seluruh jajaran staf Bawaslu Baubau, para pimpinan Partai Politik, Panwascam, para tokoh masyarakat, juga insan Pers.

Kepala Sekretariat Bawaslu Baubau, Akwaluddin Raziki mengatakan, giat Jumat 14 April 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait pentingnya pengawasan Pemilu. Sehingga, dapat membangun kesadaran dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024. Meningkatkan pengetahuan terkait pencegahan pelanggaran Pemilu, serta meningkatkan pemahaman terkait prosedur penanganan pelanggaran Pemilu.

“Salah satu fungsi Bawaslu, adalah jika partai peserta Pemilu mengajukan sengketa, maka Bawaslu punya kewajiban untuk memberikan fasilitas,” ujarnya.

Terkait indeks kerawanan Pemilu 2024, khususnya di Baubau, Pemilu merupakan suatu konsep intelektual, yang dibangun oleh Bawaslu secara keseluruhan diseluruh Indonesia.
Hal ini Mengantisipasi adanya potensi kerawanan di semua lini, yang terdokumentasi atau ter-cover, dan diketahui lokasinya oleh Bawaslu.

Sehingga, ini akan menjadi warning system, sebagai system pencegahan dini. Bahwa potret kerawanan Pemilu idealnya tidak statis, indeks sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu.

Ditambahkan, saat ini indeks kerawanan Pemilu, sedang, tetapi kedepan bisa jadi meningkat, sehingga jadi rawan, atau sangat rawan. Sangat tergantung dari kemampuan semua pihak untuk bisa mengendalikan situasi. Partai politik sebagai peserta Pemilu, Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara Pemilu, masyarakat sebagai pemilih, kawan kawan media masa, kawan kawan dunia akademis di kampus.

“Semua adalah sebuah sistem yang menentukan, apakah bisa menjadi semakin rawan, atau semakin tidak rawan,” jelasnya.

Menurutnya, sifatnya sangat dinamis, semua sangat tergantung dari peran masing masing pihak untuk membuat kerawanan terkelola dengan baik ataukah bisa memberikan efek yang tidak baik, dalam proses kontestasi menuju 14 Februari 2024.

“Saya kira itu nanti kita bahas bersama, kita dalami, kita diskusikan dan menjadi pedoman kita. Tidak hanya Bawaslu, terutama yang berhubungan dengan pengelolaan Kepemiluan di Kota Baubau,” pungkasnya. (Redaksi)

Komentar