Suasana saat Bawaslu Buton bersama Sentra Gakumdu, mengamankan seorang Caleg, karena dugaan money politik.
Buton
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Buton (Bawaslu Buton) bersama unsur Polres Buton dan Kejaksaan Negeri Buton, yang tergabung dalam Sentra Gakumdu, mengamankan seorang Caleg DPRD Buton, yang diduga melakukan praktek money politik (Politik uang). Pengamanan ini dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat, kepada Bawaslu Buton.
Ketua Bawaslu Buton, Maman, membenarkan hal tersebut. Pihaknya turun langsung ke tempat kejadian, di rumah salah seorang warga, di Desa Kabawakole, Selasa 13 Februari 2024, sekira Pukul 1.00 Wita (dinihari).
“Tiba di tempat kejadian, massa sangat banyak, dan ada salah satu peserta pemilu (Caleg) disitu,” ungkapnya, dikonfirmasi, Rabu (142/24).
Pihaknya, kata Maman, mengajak sang Caleg yang juga ketua salah satu partai, ke kantor Bawaslu Buton, untuk dimintai keterangan. Begitu pula pemilik rumah, tempat dilakukannya pertemuan.
“Untuk kelanjutannya, kami masih dalam proses, nanti kami informasikan. Masih dalam konfirmasi dan pemeriksaan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian,” bebernya.
Maman belum memastikan, dalam giat pengamanan tersebut, pihaknya menemukan bukti uang, atau pemberian hadiah lainnya.
Dimasa tenang jelang pencoblosan Pemilu 2024, Bawaslu Buton rutin melakukan patroli pengawasan bersama Sentra Gakumdu.
Kasamea.com juga masih berupaya mengkonfirmasi Caleg yang juga digadang-gadang sebagai Bakal Calon Bupati Buton tersebut. (Redaksi)
Komentar