kasamea.com BAU-BAU
Selama beberapa bulan pandemi corona virus disease (covid-19) ini melanda hampir diseluruh negara penjuru dunia, tak luput Indonesia, tak luput pula Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), termasuk Kota Baubau. Selama itu pula, Pemerintah Kota Baubau terus berupaya, melakukan berbagai langkah strategis penanganan, pencegahan, perawatan para pasien covid-19, melalui kerja-kerja Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTC 19) kota Baubau.
Berbagai tantangan pun tak bisa dielakkan, menjadi kerikil kerikil kecil GTC 19 Kota Baubau dalam memberikan pelayanan maksimal kepada warga daerah pemilik benteng terluas di dunia ini.
Salah satu tantangannya adalah hadirnya para penyebar HOAX, yang juga seakan tak kenal lelah menebar informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, lebih parah lagi informasi yang sudah pasti bohong adanya, lebih parah lagi sebaran isu negatif tersebut memprovokasi ketenangan hidup masyarakat ditengah kondisi bersama-sama melawan, memutus rantai sebaran covid-19 di negeri khalifatul khamis ini.
Terkini, ada isu negatif yang menyebutkan, bahwa GTC 19 Kota Baubau memungut biaya dalam memberikan pelayanan, dan pemungutan biaya ini tidak berdasar, tidak memiliki payung hukum, tidak sesuai protokoler penanganan covid-19.
Tentu saja isu negatif ini langsung dibantah keras oleh Tim GTC 19 Kota Baubau, seperti yang ditegaskan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), selaku Sekretaris GTC 19 Kota Baubau, La Ode Muslimin Hibali SE MSi, bahwa Tim GTC 19 Kota Baubau dalam bekerja senantiasa mengacu pada peraturan perundang-undangan. Sesuai protokol penanganan yang sudah ditetapkan.
Ia memastikan, dalam memberikan pelayanan, diantaranya pengurusan dokumen keberangkatan keluar daerah, penyemprotan disinfektan, pemantauan, pengawasan, dan perawatan pasien covid-19, termasuk permohonan izin resepsi pernikahan, tidak dipungut biaya sepeserpun, GTC 19 kota Baubau tidak memungut biaya sepeser pun dari masyarakat.
“Terkhusus pelayanan pemantauan acara resepsi pernikahan tidak pernah ada biaya. Tim gugus tugas memantau jalannya acara resepsi dengan penekanan wajib pakai masker bagi seluruh panitia dan undangan,” tegas Muslimin, Minggu (9/8/20).
Muslimin kembali mengingatkan, agar masyarakat jangan mempercayai isu negatif yang menyebutkan bahwa GTC 19 Kota Baubau meminta uang untuk menghadirkan Personil Satuan Tugas pengawasan acara resepsi pernikahan.
“Gugus Tugas tidak pernah minta minta uang ke siapapun untuk urusan apa saja. Sekali lagi jangan percaya para penyebar isu bohong tidak bertanggungjawab itu,” tegas Muslimin.
Para personil yang tegabung dalam GTC 19 Kota Baubau ini tak kenal lelah, menjalankan bagian dari tugas dan tanggung jawab mereka. Hingga saat ini mereka masih terus melakukan penyemprotan disinfektan rutin di setiap titik, tak henti terus menyosialisasikan protokol pencegahan sebaran covid-19, serta berbagai tugas-tugas penanganan secara sistematis, terukur, sesuai protokol yang ada.
[RED]












Komentar