Lantik 163 ASN Wakatobi, Haliana: Bekerja Sesuai Sumpah Jabatan

Wakatobi

Bupati Wakatobi H Haliana melantik 163 orang Aparatur Negara Sipil (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Wakatobi nomor 237 tahun 2022, tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat administrasi di lingkungan Pemkab Wakatobi.

Dalam pidato sambutan Haliana mengatakan, setiap jabatan ASN melekat tugas dan tanggung jawab. Sehingga dalam pelaksanaan tugas harus memperhatikan sumpah jabatan.

“Saya tegaskan agar yang baru saja terlantik melakukan fungsinya sesuai sumpah jabatannya,” kata Haliana, Kamis (3/2/22).

Haliana menjelaskan, untuk memaksimalkan pelayanan pemerintahan, dan menghindari konflik kepentingan, pengisian jabatan telah melalui mekanisme. Ada tim penilai kinerja, sstĺiap jabatan harus sesuai dengan profesionalisme dan integritas.

“Pengisian jabatan, maka dibentuk tim penilai kinerja yang di ketuai Sekda Wakatobi. Sehingga ada pertimbangan terkait kelayakan serta kepantasan untuk menduduki suatu jabatan,” jelas Haliana.

Dalam SK Bupati Wakatobi nomor 237 tahun 2022 terdapat 163 orang mengalami pergeseran jabatan dan promosi. Sekitar 101 orang menduduki jabatan eselon III dan IV. Sisanya sebagai tenaga analis disejumlah OPD.

Prosesi pelantikan juga dihadiri Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud, Sekda Wakatobi, H La Jumadin, dan Asisten I Setda Wakatobi, Nursidiq. [Red]

Komentar