Ketua PWI Baubau La Ode Aswarlin bersama mantan Ketua PWI Baubau Hainis Moedarwin
Kasamea.com, Baubau
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Baubau, La Ode Aswarlin angkat bicara tentang berlanjutnya proses hukum pidana laporan Bupati Buton Selatan (Busel) La Ode Arusani, atas Wartawan media Telisik.id, Deni Djohan.
La Ode mengingatkan Polres Buton yang menangani kasus ini, agar mengindahkan rekomendasi Dewan Pers (DP). Bila yang diadukan Pelapor berkaitan dengan sengketa pers, Kepolisian dan DP telah memiliki nota kesepahaman terkait penyelesaian sengketa pemberitaan di media massa.
“Jika ini berkaitan dengan sengketa pers, kita berharap jangan dikriminalkan siapapun pengadunya,” harapnya, Kamis (22/7).
Menurut La Ode, setiap kasus yang menyangkut pemberitaan, maka seharusnya diselesaikan melalui jalur DP. Nantinya, akan ada langkah-langkah penyelesaian yang akan dimediasi melalui DP, sebelum perselisihan ditangani aparat penegak hukum.
Bila ternyata solusi penyelesaian yang dilakukan DP tidak diterima pihak pengadu, dan ingin menempuh proses hukum lainnya, maka pihak pengadu dapat mengisi dan menandatangani surat pernyataan bermaterai, untuk kemudian diserahkan ke DP.
“Kita berharap langkah-langkah ini semua dapat dilakukan guna menjunjung tinggi dan memberikan perlindungan terhadap kemerdekaan pers di Indonesia,” pungkas Owner media Rubrik Sultra ini.
[Red]











Komentar