Wali Kota La Ode Ahmad Monianse – Ketua DPRD H Zahari.
Baubau
DPRD Kota Baubau memberikan apresiasi atas capaian dan hasil kinerja Pemerintah Kota Baubau dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga bisa mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sultra. Apresiasi disampaikan dalam rapat paripurna Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota Baubau (LKPJ) Tahun anggaran 2022, di ruang rapat kantor DPRD Kota Baubau, Senin (10/4/23).
Ketua DPRD Kota Baubau, H Zahari SE menyampaikan, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Baubau, atas keberhasilannya dalam pelaksanaan pembangunan Kota Baubau ditahun 2022, sehingga memperoleh berbagai penghargaan, baik dari pemerintah pusat maupun dari Pemprov Sultra. Untuk itu, maka Dewan terus mendorong agar Pemkot Baubau selalu konsisten dan tetap mengedepankan pelaksanaan program-program, dan kegiatan yang sifatnya prioritas dan mendesak.
Zahari menguraikan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Baubau, yang dibentuk dan diberikan tugas untuk membahas LKPJ Wali Kota Baubau TA 2022, sudah merampungkan tugasnya. Untuk itu, maka Pansus DPRD Kota Baubau merumuskan beberapa rekomendasi kepada Pemkot Baubau, yang selanjutnya disampaikan dalam rapat paripurna Dewan.
LKPJ Wali Kota Baubau TA 2022 adalah laporan yang disampaikan oleh Wali Kota Baubau kepada DPRD, Senin 27 Maret 2023, memuat hasil tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan, menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemkota Baubau selama TA 2022. Setelah Pansus menelaah dan mempelajari bersama dalam rapat internal Pansus, maka penyampaian Laporan Pansus Dewan dilaksanakan, sebagai hasil dari telaah dan pengkajian terhadap LKPJ dimaksud, dan nantinya hasil tersebut akan dijadikan bahan rekomendasi oleh Dewan kepada Wali Kota Baubau, sebagai saran dan perbaikan dalam pelaksanaan tugas pada tahun berikutnya.
Ruang lingkup LKPJ, meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan
daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
Lebih lanjut Zahari menyampaikan, LKPJ Wali Kota Baubau TA 2022 yang disampaikan pada rapat
paripurna DPRD Kota Baubau, adalah pelaksanaan Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Dokumen dimaksud memuat tentang
kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah, danpenyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan serta hasil-hasil
yang telah dicapai selama tahun 2022.
“Tujuan penyusunan LKPJ tahun 2022 adalah menyampaikan perkembangan mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang disajikan dalam bentuk laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan pelaksanaan pembangunan Kota Baubau TA 2022,” urai Ketua DPD Partai Golkar Kota Baubau tersebut.
Zahari menjelaskan, berdasarkan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, bahwa paling lama tiga puluh hari setelah LKPJ diterima, DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan : a. Capaian kinerja program dan kegiatan. b. Pelaksanaan Peraturan Daerah dan atau Peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan Pemerintahan Daerah.
Berdasarkan hasil pembahasan LKPJ, selanjutnya DPRD memberikan rekomendasi sebagai bahan dalam : a. Penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. b. Penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. c. Penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan/atau kebijakan strategis Kepala Daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka Pansus DPRD Kota Baubau telah menelaah LKPJ Wali Kota Baubau tahun 2022, dan selanjutnya merumuskan rekomendasi kepada Pemkot Baubau, sebagai berikut :
1. Bahwa LKPJ Wali Kota Baubau tahun 2022 adalah merupakan tahun ke-4 Pemerintahan Tampil Manis, sementara masih ada beberapa indikator kinerja utama yang capaiannya masih rendah dan bahkan sangat rendah, diantaranya adalah Tingkat Nilai Investasi, Laju Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sektor Perdagangan dan Industri, Laju pertumbuhan PDRB sektor Pariwisata, Indeks Pembagunan Kebudayaan, Laju Pertumbuhan PDRB sektor Perikanan dan Pertanian.
Terkait dengan hal ini, Dewan mengharapkan kepada OPD terkait agar melakukan upaya-upaya inovatif pada program dan kegiatan sehingga Indikator Kinerja Utama bisa tercapai pada akhir masa jabatan kepemimpinan Tampil Manis.
2. Pelaksanaan serta Penegakan Perda dan Perwali yang telah ditetapkan dan belum diterapkan dengan baik, yaitu Perda Kota Baubau tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra dan Aksara Wolio Serta Perwali Kota Baubau tentang Kawasan Khusus Benteng Wolio. Untuk itu, maka Dewan mendorong agar Perda dan Perwali tersebut dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti dengan baik.
3. PAD Kota Baubau TA 2022 belum menunjukan peningkatan yang signifikan. Terhadap hal ini, Dewan mendorong pemerintah daerah melalui OPD terkait agar melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD yang ada di Kota Baubau.
4. Realisasi belanja modal yang hanya mencapai 87,18 % terutama realisasi belanja modal jalan, irigasi dan jaringan yang terserap hanya 77,86%. Maka Dewan menekankan kepada OPD terkait, dalam hal ini Dinas PUPR, agar kedepannya dapat membuat kegiatan-kegiatan yang inovatif, dengan perencanaan dan pelaksanaan yang matang. Sehingga realisasi belanja tersebut bisa terlaksana hingga mencapai 100%.
5. Terhadap tingginya SILPA, Dewan mencermati masih terdapat banyak kegiatan yang belum terealisasi dengan baik. Asumsi ini menunjukan bahwa OPD belum melakukan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan secara efisien dan efektif.
Terkait dengan hal ini, Dewan mendorong agar Pemkot terus-menerus meningkatkan efektifitas penyerapan anggaran, sehingga besaran SILPA setiap tahun dapat ditekan ke arah yang lebih proposional.
6. Kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan tahun sebelumnya, seperti pemberian bonus bagi atlet berprestasi yang berlaga dalam PORPROV XIV Sulawesi Tenggara, Dewan mendorong Pemkot agar bonus dimaksud segera dibayarkan kepada para atlet.
7. Dokumen LKPJ yang disajikan, masih terdapat data yang tidak konsisten atau tidak berkesuaian, misalnya terdapat pada data jumlah
pegawai yang disajikan berubah-ubah termasuk data lainnya. Terkait dengan hal ini, Dewan mengingatkan agar dalam menyajikan data, harus dilakukan secara konsisten dan benar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
8. Dalam mewujudkan Baubau sebagai Kota Tertib tahun 2023, Dewan mengharapkan Pemkot agar meningkatkan pelayanan publik, terutama dalam pengaturan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Parkiran.
9. Dewan juga mendorong Pemkot agar tegas dan tidak tebang pilih dalam Penegakan Perda. Sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam mewujudkan Kota Baubau sebagai Kota Tertib.
10. Dalam mewujudkan Baubau sebagai Kota Aman Tahun 2023, Dewan berharap agar Pemkot mengoptimalkan fungsi dan personil, serta peningkatan anggaran di OPD yang menangani ketertiban dan keamanan. Termasuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi secara berkelanjutan dengan Forkopinda Kota Baubau.
11. Pemkot diharapkan konsisten dalam menggunakan anggaran yang sudah disepakati bersama antara Pemkot dan Dewan. Agar tidak menimbulkan permasalahan dengan pembelanjaan yang sudah direncanakan dalam tahun anggaran
berjalan.
12. Pemkot diharapkan bisa meningkatkan sarana dan fasilitas persampahan di seluruh wilayah Kelurahan, sehingga harapan masyarakat dan Pemkot untuk mewujudkan Kota Indah dapat tercapai. Terkait dengan hal ini, maka Pemkot perlu memberikan perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan bagi petugas persampahan.
13. Pemkot diharapkan agar meningkatkan perbaikan fasilitas infrastruktur, terutama jalan-jalan yang sudah rusak berat, tersebar pada beberapa Kecamatan seperti di Kecamatan Batupoaro, Kecamatan Lea-Lea, dan Kecamatan Betoambari.
14. Terkait dengan program kegiatan dalam hal penanganan banjir, Dewan menekankan pada OPD terkait agar memperhatikan skala prioritas,
yang sifatnya mendesak dan perlu ditangani segera.
15. Pasar Lowu-Lowu yang semakin padat, Dewan menekankan kepada OPD terkait dalam hal ini Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, agar memikirkan akses jalan untuk mengurai kemacetan di pasar tersebut.
16. Untuk mewujudkan Baubau sebagai Kota sejahtera, Dewan mendorong Pemkot agar meningkatkan infrastruktur jalan usaha tani, pengadaan bantuan bibit dan alat pertanian.
17. Pada prinsipnya, setelah Pansus mengamati Dokumen LKPJ Wali Kota Baubau Tq 2022, dapat disimpulkan bahwa Penyelenggaraan Urusan Wajib, dan Urusan Pilihan, khususnya pada Pelayanan Publik sudah berjalan baik. Namun masih perlu ditingkatkan untuk mencapai target Kinerja Utama, pada akhir masa jabatan Pemerintahan Tampil Manis.
(Redaksi)
Komentar