Jakarta
Jajaran Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Kamis 3 November 2022, untuk pertamakalinya menyambangi kantor Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI). Dipimpin Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Stanley Bukara SH MH, Puspenkum membangun sinergi, koordinasi antar lembaga, dalam hal ini dengan AKPI sebagai lembaga non pemerintah.
Stanley berharap dapat memperoleh masukan dari AKPI, atas isu strategis terkait penegakan hukum dan kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus serta Pusat Pemulihan Aset, dalam upaya pemulihan kerugian keuangan Negara, serta asset recovery.
Sekretaris Jenderal AKPI Nien Raffles Siregar mengungkapkan, AKPI bisa bersama-sama dengan Puspenkum Kejaksaan Agung, memberikan edukasi hukum kepada anggota AKPI di daerah. Untuk upaya pencegahan dalam penyalahgunaan kewenangan jabatan sebagai kurator, pada saat melaksanakan tugas.
Selain itu, AKPI siap bekerjasama sebagai upaya peningkatan SDM dalam program-program forum diskusi bersama. Seperti memberikan materi pemahaman kepailitan dan PKPU kepada para calon Jaksa pada saat pendidikan pembentukan Jaksa.
AKPI juga mengundang para Jaksa untuk menjadi pembicara ataupun pemateri, serta menawarkan kepada Jaksa yang berminat untuk bisa mengikuti pelatihan pendidikan kurator setiap tahunnya.
Ketua Umum AKPI Imran Nating SH MH menyampaikan bahwa pengurus dan anggota kurator yang tergabung dalam AKPI, berharap kunjungan perdana Puspenkum Kejaksaan Agung dapat menjadi momentum komunikasi hukum antar lembaga, sebagai upaya mendukung kinerja Kejaksaan RI.
Imran juga berharap dapat berkolaborasi dengan Kejaksaan RI, dalam menjalankan tugas sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang RI Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
Kunjungan dan diskusi antara Puspenkum Kejaksaan Agung dengan Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Red)
Baca juga ⬇️









Komentar