Sasar Koruptor Proyek Kemenkominfo, Kejagung Periksa Empat Saksi

Jakarta

Kejaksaan Agung RI terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Selasa (22/11/22) Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) memeriksa empat orang saksi.

Keempat saksi diperiksa terkait dugaan Tipikor dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G, dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020 s/d 2022.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
FN selaku Direktur Utama PT Media Telematika Jaya, RA selaku Direktur PT Symmentry Contracting Indonesia, AI selaku Direktur PT Kedung Nusa Buana, dan RD selaku Direktur PT Adyawinsa Telecomunnication & Electical.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara. Dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan, antara lain dengan menerapkan 3M. (Red)

Baca juga ⬇️



Komentar