Satgas Covid-19 Baubau “Godok” SOP Acara

Tim APIK Satgas Covid-19 Baubau

Kasamea.com

Satgas Covid-19 Baubau tengah menggodok Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang syarat permohonan bagi masyarakat yang mengurus dokumen Protokol Kesehatan (Prokes), dalam rangka gelaran resepsi pernikahan, aksi unjuk rasa, serta kegiatan lainnya. yang berpotensi mengundang kerumunan.

Sementara ini dikaji oleh tim APIK, Dr La Ode Muhaimin, Dr zuardin dan Dr Juamdan, beserta anggota. Menyangkut masalah hukum nantinya

Hal ini diungkapkan Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Baubau, La Ode Muslimin Hibali.

“Akan diwajibkan dalam pengurusan acara tersebut diatas. Misal resepsi pernikahan, kedua mempelai dan panitia penyelenggara lainnya harus dan wajib memperlihatkan sertifikat vaksin,” jelas Muslimin, dikonfirmasi, Selasa (15/6).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Baubau ini mengatakan, SOP dirumuskan, juga memperhatikan surat himbauan Kapolres Baubau. Dari temuan Babinkamtibmas Polres Baubau, kata Muslimin, masih banyak warga yang belum disuntik vaksin.

“Utamanya dari ASN, tenaga magang, serta masyarakat itu sendiri.. Masih banyak yang belum ikut vaksinasi,” sebutnya.

Muslimin mengimbau, masyarakat jangan takut menjalani vaksinasi. Sebab vaksin ini sudah melalui uji klinis, dan dalam pelaksanaannya melalui serangkaian tahapan.

“Jadi insyaAllah aman, dan bisa bermanfaat untuk tubuh. Olehnyas itu kami mengajak seluruh masyarakat yang layak vaksin, mari sama-sama sukseskan program pemerintah dalam mengatasi pendemi, memutus rantai covid-19,” tutupnya.

[Red]

Komentar