Senin, Kejari Buton Perdana Sidang Online

kasamea.com BUTON

Kejaksaan Negeri Buton saat ini telah siap untuk mengikuti sidang secara online melalui video conference (layar monitor terkoneksi secara online melalui jaringan internet). Sidang online di Pengadilan Negeri Pasarwajo, Kabupaten Buton rencananya, perdana akan digelar, Senin 6 April 2020.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Buton, LM Firman SH mengatakan, pihaknya mengikuti sidang online berdasarkan instruksi Kejaksaan Agung. Sebelumnya, Jumat pekan lalu, pihaknya telah melakukan simulasi.

Sidang online, kata Firman, menggunakan aplikasi sidang online, Terdakwa tetap berada di rumah tahanan Lembaga Pemasyarakatan, dan Majelis Hakim, Panitera, Jaksa Penuntut Umum (JPU), berikut Saksi yang dimintai keterangan, berada di ruang sidang. Menurut Firman, ini dilakukan, menyusul adanya protokol kesehatan kebijakan Pemerintah Pusat, dalam penanganan penyebaran virus corona (covid 19).

“Sudah oke semua, insyaAllah tidak ada kendala. Semua Perkara baik Pidum maupun Pidsus yang sekarang kita tangani, akan disidangkan secara online,” kata Firman, saat ditemui, Rabu (1/4/20) di ruang kerjanya.

Firman menambahkan, Kejaksaan Negeri Buton telah melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Pasarwajo, Buton, juga Lembaga Pemasyarakatan Bau-Bau, guna kelancaran sidang daring tersebut.

[RED]

Komentar