Sikat Arena Judi Sabung Ayam, Kapolsek Murhum Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Perjudian
Baubau
Kepolisian Sektor (Polsek) Murhum bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait aktivitas perjudian di wilayah hukumnya. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Murhum IPDA La Ode Mochamad Ikhsan SH, tim gabungan personel Polsek Murhum bersama Opsnal Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Baubau melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam dan dadu, di area perkebunan bambu Kelurahan Waborobo, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau.
Operasi penindakan yang melibatkan 20 personel tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen nyata kepolisian dalam memberantas segala bentuk praktik ilegal, dan membantah isu pembiaran perjudian di masyarakat.

Tiba di lokasi sekitar pukul 15.05 Wita, Senin 3 Agustus 2026, petugas mendapati arena judi yang memanfaatkan lahan perkebunan bambu, tersembunyi jauh dari pemukiman warga.
Meski para pelaku diduga telah melarikan diri lebih awal sebelum petugas tiba, tim langsung mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan membakar seluruh fasilitas arena sabung ayam.
Kapolsek Murhum menegaskan bahwa tindakan pemusnahan ini dilakukan agar lokasi tersebut tidak dapat dimanfaatkan kembali.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Murhum. Langkah pemusnahan dan pembakaran arena ini adalah bentuk tindakan tegas, sekaligus peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba membuka kembali aktivitas judi di sini,” tegasnya.

Menanggapi dugaan kebocoran informasi sebelum penggerebekan, serta adanya indikasi keterlibatan oknum tertentu yang mem-backup kegiatan ilegal tersebut, pihak Polsek Murhum memastikan akan terus memperketat pengawasan dan mengintensifkan jaringan intelijen di lapangan.
“Kami terus memberdayakan jaringan intelijen untuk memantau pergerakan di lokasi. Jika ke depan ditemukan lagi ada aktivitas perjudian, pasti langsung kami sikat. Siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu, akan berhadapan dengan hukum,” tambahnya.
Kapolsek Murhum juga menanggapi sorotan publik terkait integritas personil. Ia menekankan bahwa jajarannya tidak akan mentolerir pelanggaran dalam bentuk apa pun, terlebih jika ada oknum yang mencoba menjadi pelindung praktik ilegal.
“Kami tidak main-main. Apabila ada anggota kami yang terbukti terlibat atau menjadi pelindung (beking) dalam aktivitas perjudian tersebut, kami siap untuk diproses sesuai dengan hukum dan ketentuan kode etik kepolisian yang berlaku. Tidak ada perlindungan bagi anggota yang melanggar,” tegas Kapolsek Murhum.
Polsek Murhum juga telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan setempat, dan mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terpercaya, guna menjaga kondusivitas Kamtibmas di Kota Baubau.
“Pintu Polsek Murhum selalu terbuka 24 jam. Jika masyarakat memiliki informasi atau bukti nyata, silahkan laporkan kepada kami agar dapat segera kami tindak lanjuti secara cepat, transparan, dan tuntas,” tutupnya.














Komentar