Temuan Minyakita Tak Sesuai Takaran: Pemilik Toko Mengakui, Disperdagrin Baubau Larang Edar

Ahli Tera Menakar Minyakita di Toko Mega Utama di Baubau.


Baubau

Masyarakat Baubau harus lebih extra berhati-hati dalam berbelanja kebutuhan pokok, khususnya menjelang Hari Raya Idul Ftri. Momentum hari besar umat Islam ini dimanfaatkan oknum pedagang meraup keuntungan berlipat ganda meskipun dengan menjual barang tidak layak edar.

Seperti yang terjadi di Baubau, Minggu 23 Maret 2025, tim pengawasan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagrin) Baubau bersama aparat Polres Baubau dan petugas BPOM Baubau, menemukan Minyakita jerigen isi 5 liter (kemasan 5 liter) tidak sesuai takaran. Uji Tera yang dilakukan Penera/Ahli Tera Disperdagrin menggunakan alat takar standar, terungkap kemasan 5 liter isinya hanya 3,8 liter (Kurang 1,2 liter).

Minyakita tidak sesuai takaran ini ditemukan di Toko Mega Utama di Baubau.

Kepala Disperdagrin, H La Ode Ali Hasan mengatakan, karena pengalaman jelang lebaran tahun lalu, pengawasan yang dilakukan pihaknya bukan lagi setiap minggu, melainkan setiap hari. Sebab menjelang lebaran, ada saja oknum pedagang memanfaatkan kondisi dan situasi untuk menjual barang-barang yang dilarang edar.

“Sudah terbukti hari ini ada pedagang yang menjual minyak goreng merk Minyakita tidak sesuai takaran, dan itu kita dapati,” bebernya, usai melakukan uji tera di Toko Mega Utama.

Disperdagrin tegas melarang Minyakita tidak sesuai takaran tersebut diedarkan/dijual, karena  merugikan masyarakat. Disperdagrin menyerahkan kepada pihak Kepolisian untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya.

Menurut Ali Hasan, Minyakita tidak sesuai takaran ini ditemukan bukan dalam skala kecil, sebab dipesan oleh pemilik Toko, 1 kontainer bermuatan 21 ton. Lanjut, ada dua perusahaan distributor yang sudah diblacklist pemerintah dalam menyalurkan Minyakita yakni CV Putra Gemilang dan CV Putra Abadi. Dan setelah dilakukan pengecekan, Toko Mega Utama membelinya dari perusahaan yang diblacklist tersebut.

“Jadi sementara barangnya kita hentikan sementara dulu untuk tidak diedarkan sambil menunggu jawaban dari Distributor di Surabaya, tempat pemilik Toko ini memesan barangnya. Karena kita sampaikan agar pemilik Toko menyampaikan komplain ke Distributor dimana dia membeli Minyakita tidak sesuai takaran ini,” lanjutnya.

Ali Hasan menjelaskan, pemilik Toko Meta Utama sebenarnya sudah tahu ada pengurangan takaran Minyakita yang akan dibelinya, yang disampaikan langsung oleh Distributor, tetapi  tetap melakukan pemesanan. Distributor sudah memberitahukan bahwa ada pengurangan takaran dari takaran yang seharusnya 5 liter, hanya berisi 4,5 liter.

“Tapi kenyataannya, di label tertulis 5 liter, sementara yang dites takarannya 3,8 liter. Ini kan jauh sekali pengurangannya. Informasinya tidak benar dan jumlahnya besar sekali, kan 1 kontainer,” jelasnya.

Ali Hasan menegaskan bahwa Toko Mega Utama yang menjual Minyakita tidak sesuai takaran ini tidak layak edar, baik dari sisi takaran, maupun dari sisi harga eceran tertinggi (HET). HET seharusnya, yang diedarkan di pasar Rp 15.700 per liter, atau Rp 78.000 per 5 liter.

Disperdagrin kata Ali Hasan, memberikan solusi kepada pemilik Toko agar sebelum mengedarkan/menjual, harus ada rekomendasi dari Kementerian Perdagangan, agar mengajukan izin sebagai salah satu Distributor Minyakita di Baubau.

“Karena beliau (Pemilik Toko Mega Utama) ini sebagai suplayer sekarang. Kalau tidak terdaftar sebagai Distributor resmi, kita berikan teguran dan pembinaan, kebetulan mereka ini baru tahu, dan kami sudah mengarahkan dan membimbing secara resmi. Jadi ini yang mau kita tertibkan,” tuturnya. Ali Hasan menambahkan, saat ini di Baubau ada dua Distributor resmi Minyakita, Pasipa Raya dan Toko Sulawesi.

Ali Hasan menjelaskan, bukan berarti semua minyak goreng merk Minyakita tidak sesuai takaran, melainkan hanya minyak goreng yang disuplay perusahaan yang sudah diblacklist Kementerian Perdagangan, dan sudah memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut, yaitu CV Berkah Abadi dan CV Putra Gemilang.

Ali Hasan pun meyakinkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara rutin.

Pemilik toko Toko Mega Utama, Muh Saleh, menceritakan bagaimana dia bisa memesan Minyakita tidak sesuai kurang takaran tersebut. Awalnya dia memesan Minyakita kepada Distributor yang ada di Surabaya.

“Saat memesan disana memang distributornya bilang tulisannya memang 5 liter tapi isinya tidak cukup. Tapi harganya memang kita jual dibawah harga yang 5 liter. Kita jual disini juga kita sampaikan ke pelanggan jumlahnya tidak cukup 5 liter. Kami jualnya Rp 305 ribu per dusnya. Per jerigennya Rp 80 ribu per 5 liter. Sementara harga normal kalau sesuai takaran 5 liter itu Rp 90 ribu per jerigen,” tuturnya.

Muh Saleh mengatakan Minyakita ini didatangkannya dari Surabaya dipesan langsung melalui Distributor di Surabaya. Selama ini pihaknya tidak berhubungan langsung dengan pihak pabrik.

Dia mengaku, sebelumnya juga pernah memesan Minyakita dari Distributor yang sama, dengan takaran yang sesuai tertera pada kemasan. Dan untuk pesanan terakhir ini, Distributor sudah menyampaikan kepada Muh Saleh, bahwa Minyakita kemasan 5 liter, takarannya kurang, isinya hanya 4.5 liter.

Muh Saleh memesan 1 kontainer yang diorder tanggal 22 Februari 2025, dan orderannya tanggal 26 Februari 2025 sudah tutup.

“Itu saat order saya belum tahu kalau Minyakita ini ada masalah,” ucapnya.

Kata Muh Saleh, Minyakita yang dijualnya sudah lama beredar di Surabaya, tetapi viral saat masuk bulan Ramadan. Tanpa menyebutkan nama Perusahaan Distributor tempat dia memesannya.

Muh Saleh menambahkan, pihak Distributor juga menyampaikan kepada dirinya, agar sebelum memesan Minyakita yang takarannya sesuai (Normal), Muh Saleh terlebih dahulu harus menghabiskan stok Minyakita yang tidak sesuai takaran.

Muh Saleh merasa sangat dirugikan karena sudah memesan 1 kontainer Minyakita tersebut. Dan bila tidak dijual habis, maka usahanya akan “pincang”, karena untuk membeli barang baru, barang yang dibeli sebelumnya harus sudah laku terjual.

“Solusinya menurut saya baiknya biarkan kami menjual dulu sampai stoknya habis, dan setelah itu kita tidak akan lagi menjual Minyakita dengan takaran yang tidak sesuai. Saya akan jual sesuai dengan takaran. Ya minimal dijual sesuai dengan modal, ditambah ongkos pengiriman,” pintanya.

Menyangkut proses mendapatkan Minyakita tersebut, berikut pembayaran kepada Distributor, Muh Saleh mengatakan, Minyakita diambil dari pabrik, lalu ke Distributor. Setelah Distributor memasukan barangnya di kontainer, kemudian merekam videonya lalu dikirimkan kepada dirinya sebagai pembeli.

“Kalau sudah masuk kontainer baru kita bayar sesuai pesanan,” ungkapnya.

Muh Saleh mengatakan pihaknya menjual Minyakita baik secara partai maupun per jerigen dan per botol.

Muh Saleh menyebutkan, bahwa pihak Polres Baubau saat ini melarang Toko-nya menjual Minyakita tidak sesuai takaran tersebut.

Berita terkait:

https://www.kasamea.com/penjual-minyakita-tak-sesuai-takaran-diadukan-ke-polres-baubau/

https://youtu.be/2Cq6ynbjnlA?si=U_gr5xLmGjmDKj

(Redaksi)

Komentar