Kasus Korupsi, Kejari Baubau Didemo “Tangkap” Konsultan Pasar Palabusa

Kasamea.com, Baubau

Lembaga Advokasi Hak Asasi Manusia (LeAdHam) Internasional menggelar aksi unjuk rasa mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau menetapkan Tersangka dan menahan konsultan (perencana dan pengawas) pekerjaan konstruksi pasar Karya Palabusa. Seperti diketahui, Selasa 31 Agustus 2021, Lembaga Adhyaksa yang dinahkodai Jaya Putra SH ini telah menetapkan tiga Tersangka, R, F, dan AH atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pekerjaan pembangunan pasar Palabusa, dengan dugaan kerugian negara Rp2.527.044.000,00 (hasil audit BPKP).

LeAdHam menilai, konsultan ikut bertanggung jawab dalam kasus Tipikor pasar Karya Palabusa. Sehingga, Kejari Baubau juga harus bertindak tegas terhadap mereka, tidak tebang pilih menyeret yang diduga bersalah kehadapan hukum, peradilan Tipikor.

Seperti diungkapkan Aktivis LeAdHam, La Ode Muhammad Syai Roziq Arifin, bahwa dalam sebuah proyek pemerintah, konsultan berperan penting akan suksesnya, terealisasinya pengadaan barang/jasa sesuai peraturan perundang-undangan.

Terlaksananya pekerjaan konstruksi, lanjut Roziq, dapat berjalan dengan baik, diperlukan konsultan perencana yang baik pula dalam menghasilkan setiap detail perencanaan bangunan.

“Konsultan kan yang memastikan sebuah pekerjaan pembangunan. Kontrak yang jelas, tanpa adanya pertentangan, perbedaan antara gambar rencana dengan kondisi dilapangan,” ungkap Roziq, ditemui usai berorasi di depan kantor Kejari Baubau, Selasa (7/9).

Roziq memastikan, LeAdHam mendukung penuh Kejari Baubau mengusut dan menuntaskan semua perkara rasuah di negeri khalifatul khamis, “kami dukung penuh dan akan terus mengawal. Oleh karena itu kami meminta agar semua pihak yang terlibat dalam dugaan tipikor agar diproses hukum, tanpa terkecuali konsultan,” tegas Roziq, didampingi rekannya sesama aktivis LeAdHam, Dion Syaputra, dan Yayan Serah.

LeAdHam akan kembali berunjukrasa bila aspirasi mereka belum terwujud, yakni penetapan Tersangka, dan ditahannya konsultan pekerjaan konstruksi pasar Karya Palabusa yang bernilai kontrak Rp 2.865.720.000,00.

Aksi unjuk rasa LeAdHam berlangsung aman dan lancar, dengan pekik suara ketiga orator muda nan tegas. Tampak dua spanduk kain putih panjang bertuliskan tinta merah “Tangkap Konsultan Proyek Pasar Palabusa” terpasang di pagar kantor Kejari Baubau.

Kasamea.com berupaya mengkonfirmasi ke pihak Kejari Baubau terkait aspirasi LeAdHam, tetapi belum berhasil.

[Red]

Komentar