Kasus Pencabulan Anak, Pengusaha yang Dicemarkan Nama Baiknya Beber Fakta Mengejutkan!

Baubau

Pemilik perusahaan pengembang perumahan Nirwana Residence, Ardin, merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh Wa Ode Sarin (Ibu korban pencabulan anak, sekaligus Ibu Tersangka pencabulan anak), dan Kuasa Hukumnya Syafrin Salam SH MH, dan telah melaporkan/mengadukan hal ini ke Polres Baubau, atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Kepada Kasamea.com Ardin membeberkan sejumlah fakta mengejutkan.

Sebelumnya ia mengaku pernyataan Syafrin Salam dalam beberapa pemberitaan sejumlah media telah berdampak buruk pada dirinya, keluarganya, anak-anaknya, tak terkecuali usaha perumahan yang telah dirintisnya bertahun-tahun.

“Mereka sudah cemooh semua. Kemudian terkait dengan pemberitaan ibu itu, justru saya ini sudah tolong dia. Mulai dari pelaporan polisi, sampai ada rekomendasi supaya divisum, saya yang antar ke dokter, saya yang bayarkan, kemudian saya antar pulang kembali ke perumahan,” bebernya.

Ardin mengurai fakta mengejutkan, bahwa tukang-tukang yang disebutkan oleh Syafrin Salam dalam pemberitaan, justru Ardin lah yang membantu pihak Kepolisian memanggil mereka untuk diperiksa (Dimintai keterangan).

Tukang-tukang tersebut menurut Ardin, ditunjukkan oleh korban anak, anak Wa Ode Sarin yang berumur empat tahun, melalui foto-foto yang ada. Bahwa Wa Ode Sarin lah yang melakukan pengambilan foto-foto tersebut, yang kemudian diperlihatkan kepada anaknya yang berumur empat tahun.

“Mamanya yang foto itu, kemudian ditunjukkan kepada anaknya yang berumur empat tahun. Mamanya itu yang bilang ‘ini kenal?’, sambil dia tunjukkan foto ke anaknya. Ya jelas kenal lah, karena tukang tukang saya sering mereka kerja disana. Jadi itumi yang dia laporkan, keterangan anak umur empat tahun, yang dia laporkan ke polisi,” bebernya.

Ardin melanjutkan, setelah Polisi melakukan pemanggilan terhadap tukang tukang yang disebutkan korban anak berumur empat tahun tersebut, Ardin juga lah yang mengantar semua mereka. Ada yang sementara bekerja, dipanggilnya semua, meskipun tukang yang sudah pulang kerja, Ardin menelepon semua untuk kembali. Berdasarkan panggilan Polisi dimaksud.

“Jelas kan tidak terbukti, polisi tidak mungkin tahan orang yang tidak terbukti,” tegasnya.

Kata Ardin, Kepolisian pun melanjutkan Penyelidikan.

Kembali pada Wa Ode Sarin yang melakukan pengambilan foto banyak orang, yang kemudian ditunjukkan kepada Polisi. Foto setiap orang yang datang berkunjung di perumahan.

“Siapapun yang datang itu dia foto. Termasuk saya, dan anak mantu saya dia foto, juga pengawas pekerjaan perumahan,” sebutnya.

Ardin menyebutkan, Wa Ode Sarin memasuki rumah tetangga untuk melakukan pengambilan foto, bahkan meskipun pemilik rumah masih sementara tidur. Dan foto-foto yang diambilnya itulah, yang sudah dilaporkan ke Polisi. Namun begitu, Ardin meyakini bahwa Polisi tidak akan mungkin menangkap orang secara sembarangan.

Seterusnya, lanjut Ardin, Polisi terus melakukan pengembangan, penyelidikan, dan sampailah pada pertanyaan ‘berapa orang yang tinggal di rumah korban’. Mereka tinggal berempat dalam rumah tersebut, Wa Ode Sarin (Ibu korban sekaligus Ibu Tersangka), dua korban anak, dan kakak korban yang ditetapkan sebagai Tersangka, AP (Laki-laki 19 tahun).

“Ditanyalah, yang namanya pertanyaan Polisi, kalau benar kita tidak akan bisa mengelak. Sudah ada indikasi kesana, maka dipanggillah kakak laki-laki korban ini, dan saat pemeriksaan dia (Tersangka) mengaku bahwa dia yang melakukan hal tidak senonoh kepada dua adiknya,” ungkap Ardin.

Kemudian untuk diketahui, kata Ardin, Ibu korban hanya bertanya pada korban anak yang berumur empat tahun, sementara korban anak yang berumur sembilan tahun tidak pernah ditanyai. Anak tersebut juga tidak pernah menyebut siapapun.

Malah, kata Ardin lagi, korban anak yang berumur sembilan tahun sempat menyampaikan kepada Wa Odr Sarin (Ibunya). ‘Mama jangan sebut tukang, jangan sebut orang sembarang’.

“Begitu keterangan anak yang berumur sembilan tahun ini. Kemudian lagi, dia sebutkan ada mobil dengan DT sekian, itu keterangan anak yang berumur sembilan tahun. Hanya itu yang dia tau,” beber Ardin.

Ardin merasa bahwa setelah anaknya AP ditetapkan sebagai Tersangka dan ditahan Polisi, Wa Ode Sarin mulai menuduh Ardin, menganggap Ardin yang melaporkan AP ke Polisi, menganggap Ardin bekerjasama dengan Polisi.

“Saya katakan tidak, polisi lah yang jemput dia (Tersangka AP). Saya tidak pernah melaporkan itu. Dendamnya ibu itu, mungkin ibu itu tidak terima baik atas kenyataan yang terjadi pada anaknya yang menjadi korban, dan sekaligus Tersangka,” terang Ardin.

Ardin menduga, atas dasar rasa dendam, Wa Ode Sarin membuat berita bohong. Bahkan disebarluaskan di Pasar, memperlihatkan foto para tukang, foto anak menantu Ardin. “Ini pelakunya tidak ditahan, dia sebarkan di angkot, kan kalau ke pasar dia naik angkot Baubau Sampolawa, Batauga,” tambah Ardin.

Menurut Ardin, Wa Ode Sarin menceritakan, menunjukkan kepada orang-orang, foto para pelaku. Yang dilakukan Sarin ini sempat dibantah oleh warga perumahan, yang mengingatkan kepada Wa Ode Sarin agar tidak sembarangan berbicara, menyebarkan berita bohong.

“Ceritanya tentang foto foto pelaku, sempat juga dibantah sama orang di perumahan. Katanya, ibu jangan ngomong sembarang. Begitu yang terjadi,” ungkap Ardin.

Yang juga membuat Ardin merasa terkejut, adanya berita yang memuat pernyataan Syafrin Salam, yang seolah-olah menjustifikasi, bahwa dirinya, anak menantu, serta para tukanglah pelaku pencabulan anak. Sampai dikisahkan bahwa terjadi penodongan menggunakan pistol. Anak umur empat tahun dibius, disuntik, bahkan ada asap segala dari dalam botol.

“Semua itu karangan semata, seperti alur cerita halusinasi. Seperti ada yang mengarahkan anak-anak ini kasihan,” ungkap Ardin.

Ia juga menyayangkan, berita bohong tersebut ditayangkan tanpa melalui klarifikasi/konfirmasi kepada dirinya dan/atau pihak yang disebutkan didalamnya.

“Kenapa kasian berita berita yang berkembang ini tidak diklarifikasi/dikonfirmasi dulu supaya berimbang itu berita. Kalau begini namanya kita sudah rusak, sudah diviralkan. Usaha saya anjlok, user lari, yang sudah mau akad tidak jadimi akad. Inikan kerugian besar bagi saya kasian,” ucapnya, menyayangkan.

Ardin pun berharap, Wa Ode Sarin dan Kuasa Hukumnya dapat mengembalikan, memulihkan kerugian yang dialaminya baik secara materil, immateril. Atas berita bohong yang telah mencemarkan nama baiknya.

“Harapan saya dia kembalikan semua kerugian, baik nama saya, keluarga saya, usaha saya, bagaimanapun caranya. Dan saya betul betul tidak terima baik terhadap ibu korban sekaligus ibu tersangka ini. Kemudian kuasa hukumnya, dan semua media yang ikut memberitakan itu,” tegasnya.

“Seharusnya kan media media ini dia klarifikasi/konfirmasi terhadap yang diberitakan, yang dituduh. Hal hal seperti ini kan kita dirugikan, tiba tiba nama kita sudah beredar. Kalau beredar baik yah bagus, tapi kalau beredar hal hal yang rusak begini, namanya kita dirusak netizen. Saya kira kita paham dampaknya kepada diri saya dan keluarga saya,” pungkasnya. (Redaksi)

Baca juga berita terkait ⬇️
















Komentar