H Ali Mazi SH, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Dr H AS Tamrin MH (kiri ke kanan) saat penyerahan usul pembentukan Provinsi Kepton
Kasamea.com
Usai ziarah Makam Sultan Murhum (Raja ke- VI, Sultan Pertama) Kesultanan Buton,
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengikuti upacara penganugerahan gelar kehormatan adat dan budaya Kesultanan Buton. LaNyalla dianugerahi gelar kehormatan adat dan budaya Kesultanan Buton “Mia Ogena Yi Saragau”.
Selanjutnya LaNyalla menerima langsung Maklumat Sultan Buton ke- 40 LM Izat Manarfa tentang pembentukan Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Serta, Usul Pemprov Sultra tahun 2020, berikut persyaratan administrasi pembentukan Provinsi Kepton pemekaran Provinsi Sultra yang diserahkan Gubernur Ali Mazi.
Prosesi serah terima berlangsung di Baruga tepat didepan Masjid Agung Keraton Kesultanan Buton (dalam kawasan benteng terluas di dunia, benteng Keraton Buton), Kamis 17 Juni 2021, dalam upacara penganugerahan gelar adat dan budaya Kesultanan Buton. Rangkaian kegiatan rapat kerja Lembaga Adat Kesultanan Buton (LAKB).
LaNyalla berkomitmen memperjuangkan pembentukan Provinsi Kepton. Siap mendukung penuh usul Pemprov Sultra, yang merupakan aspirasi, harapan masyarakat wilayah cakupan daerah persiapan Provinsi Kepton.
Komitmen LaNyalla adalah sikap tegas menjawab aspirasi yang disampaikan Ali Mazi dan Wali Kota Baubau AS Tamrin, dalam kata sambutan keduanya.
LaNyalla di negeri Khalifatul Khamis dalam rangka menghadiri undangan rapat kerja LAKB, sekaligus dianugerahi gelar adat budaya Kesultanan Buton.
“Pembentukan Provinsi Kepulauan Buton insyaAllah akan kami perjuangkan. Semoga Moratorium segera dibuka dan semoga bisa direalisasi. Namun harus diingat DPD hanya bisa menyampaikan aspirasi ke pemerintah, tetapi tidak mempunyai kewenangan eksekusi,” kata LaNyalla meyakinkan.
Dihadapan Sultan dan perangkat Kesultanan Buton, Gubernur, Wakil Gubernur Lukman Abunawas, Wali Kota, Wakil Wali Kota La Ode Ahmad Monianse, Ketua DPRD Kota Baubau Zahari, Kepala OPD Pemkot Baubau, serta tamu undangan lainnya, LaNyalla memastikan, Ia bisa segera mengeksekusi pembentukan Provinsi Kepton, bila dirinya ditakdirkan menjadi Presiden RI.
Mantan Ketua Umum PSSI ini menegaskan, sudah menjadi tugas DPD untuk memperjuangkan aspirasi daerah. Sejak dilantik sebagai anggota DPD, semua senator sudah siap menjadi advokat daerah.
“Dimasing-masing provinsi ada 4 anggota DPD. Silakan sampaikan keluhan kepada mereka untuk dibahas ditingkat pusat. Jika ada kebuntuan-kebuntuan kita akan bantu dorong agar terbuka,” jelasnya.
Sebelumnya, LAKB melalui Kapitalao Matana Eyo-Panglima Perang Bagian Timur, La Ode Muh Arsal, menyatakan, bahwa dalam pertemuan Malino yang dihadiri para raja dan sultan, dipimpin langsung Presiden Soekarno, sang Proklamator saat itu menawarkan kepada Sultan Buton ke- 38 La Ode Muhammad Falihi Qaimuddin Khalifatul Khamis, untuk bergabung membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menjadikan Kesultanan Buton sebagai daerah istimewa, seperti Aceh dan Yogyakarta. Namun hingga kini cita-cita itu belum terwujud.
“Oleh karenanya seluruh masyarakat eks Kesultanan Buton mengharapkan hadirnya daerah otonomi baru di jazirah Kepton, yakni Provinsi Kepulauan Buton,” ungkapnya.
Kepada Ketua DPD RI, Gubernur Sultra, Wali Kota Baubau, Sekretaris Jenderal Majelis Adat Keraton Nusantara, LAKB menitipkan aspirasi, harapan, untuk memberikan masukan sekaligus mengawal pembentukan Provinsi Kepton. Sehingga pemerintah pusat dapat segera mempercepat proses terwujudnya Provinsi Kepton.
Walikota Baubau AS Tamrin juga menguatkan hal itu. Berharap Ketua DPD RI bisa mengawal usulan pembentukan Provinsi Kepton kepada pemerintah pusat.
“Ketua DPD dengan jaringan dan kedudukan yang kuat sebagai perwakilan daerah, kita yakin akan bisa mendorong kepada pemerintah pusat untuk mempercepat realisasi daerah otonomi baru Provinsi Kepulauan Buton,” ujar AS Tamrin.
Dalam kata sambutannya, Gubernur Sultra Ali Mazi mengungkapkan, bahwa Kesultanan Buton memainkan peran penting di wilayah Sultra. Eksistensi budaya dan nilai-nilai adat Buton harus dilestarikan, karena adat Buton membantu mewujudkan ketertiban masyarakat.
Lembaga adat kata Ali Mazi, harus berkontribusi dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Lembaga adat Buton harus menjadi garda depan dalam merawat nilai-nilai adat Buton dan mewariskannya ke generasi muda.
Mendorong percepatan pembentukan Provinsi Kepton, Ali Mazi menitipkan aspirasi kepada Ketua DPD RI.
Ali Mazi menguraikan, saat ini di Sultra ada 17 daerah otonomi. 15 kabupaten dan 2 kota. Dengan luas wilayah dan dinamika masyarakat, Pemprov Sultra meyakini bahwa pemekaran menjadi sebuah solusi.
“Dengan daerah otonomi baru, kesenjangan antar wilayah bisa diatasi. Pelayanan kepada masyarakat juga menjadi lebih terfokus dan lebih dekat,” pungkas Ali Mazi.
[Red]















Komentar