Problematika di Sorawolio, Amirul Tamim Beri Catatan Kritis untuk Pemerintah Daerah

Problematika di Sorawolio, Amirul Tamim Beri Catatan Kritis untuk Pemerintah Daerah

Baubau, Kasamea.com

Pertemuan Anggota DPD RI MZ Amirul Tamim dengan pengurus Karang Taruna tingkat kelurahan se-Kecamatan Sorawolio, tokoh masyarakat, dan warga, menyingkap tabir problematika, kompleksitas permasalahan yang selama ini mengendap di kawasan penyangga Kota Baubau tersebut. Mulai dari isu dugaan penguasaan lahan di kawasan hutan pinus, lemahnya pemeliharaan aset wisata, hingga ancaman terhadap identitas budaya lokal, seluruhnya mencerminkan perlunya intervensi kebijakan yang lebih serius dan berkelanjutan.

Diskusi yang berlangsung di kawasan Hutan Pinus Samparona, Minggu 26 Juli 2026 itu, menjadi ruang dialog antargenerasi yang tidak hanya memotret masalah, tetapi juga memunculkan kegelisahan kolektif masyarakat terhadap arah pembangunan Sorawolio di masa depan. Dalam forum itu, Amirul Tamim menilai berbagai persoalan yang mengemuka tidak dapat dipandang secara parsial, melainkan harus ditempatkan dalam kerangka pembangunan wilayah yang berkeadilan.

Forum diskusi konstruktif anggota DPD RI MZ Amirul Tamim bersama Karang Taruna Baubau, tokoh masyarakat, dan warga di Sorawolio

Hutan Pinus dan Persoalan Sertifikat Lahan

Amirul Tamim mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi kawasan hutan pinus yang selama ini berfungsi sebagai daerah penyangga Kota Baubau. Selain pohon-pohon yang telah menua dan membutuhkan peremajaan, muncul informasi mengenai adanya sertifikat atas sejumlah bidang tanah di kawasan tersebut.

“Kawasan hutan pinus yang selama ini menjadi penyangga kota, ternyata diduga sudah terdapat beberapa sertifikat. Ini harus menjadi poin penting untuk ditindaklanjuti. Jangan sampai kelalaian hari ini menjadi persoalan besar di masa depan,” ujar Amirul Tamim.

Menurutnya, kawasan hutan tidak semata dipandang sebagai aset pertanahan, melainkan memiliki fungsi ekologis yang sangat vital. Kehilangan kawasan penyangga akibat tata kelola yang tidak hati-hati, akan menghadirkan konsekuensi sosial dan lingkungan yang mahal bagi generasi mendatang.

“Kawasan hutan bukan sekadar tanah. Ada fungsi-fungsi penyangga yang harus dijaga bersama. Jika abai, biaya yang harus dibayar oleh kota ini akan jauh lebih mahal,” tegasnya.

Sorawolio dan Sejarah Panjang Pemukiman Warga

Amirul Tamim mengingatkan bahwa Sorawolio memiliki sejarah panjang sebagai kawasan relokasi penduduk sejak dekade 1960-an. Kebijakan pemerintah kala itu, memindahkan masyarakat dari wilayah pegunungan menuju kawasan yang lebih dekat dengan akses jalan dan pelayanan publik.

Menurutnya, perubahan administrasi wilayah pasca pemekaran daerah turut mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap hak-hak atas tanah yang mereka tempati selama puluhan tahun.

“Sorawolio adalah contoh terbaik dari kebijakan resettlement pada masanya. Namun, perubahan batas administrasi tidak serta merta menghilangkan hak masyarakat. Di sinilah pentingnya dialog, agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh,” katanya.

Ia menilai, minimnya literasi kebijakan dan informasi pertanahan menjadi salah satu penyebab munculnya keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dan penyelesaian persoalan secara terbuka.

Pengunjung menikmati suasana Hutan Pinus Samparona

Samparona, Potensi Wisata yang Terabaikan

Dalam kesempatan tersebut, Amirul Tamim juga menyoroti kondisi Bumi Perkemahan Samparona dan kawasan wisata Hutan Pinus yang dinilai belum mendapatkan perhatian optimal.

Padahal, kawasan itu memiliki nilai historis sebagai lokasi Perkemahan Putri Nasional pertama di Indonesia, sekaligus memiliki bentang alam yang potensial untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata unggulan.

“Kita memiliki Bumi Perkemahan Samparona seluas sekitar 20 hektare dan hutan pinus yang sangat menjanjikan. Sayangnya, saya melihat beberapa tahun terakhir tidak ada pemeliharaan dan tindak lanjut yang memadai,” ungkapnya.

Pengunjung menikmati suasana Hutan Pinus Samparona

Ia menyebut keberadaan Air Terjun Samparona, hutan pinus, dan ruang terbuka publik, dapat diintegrasikan menjadi kawasan wisata berbasis lingkungan yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat setempat.

Namun, tanpa perencanaan dan komitmen lintas sektor, potensi tersebut dikhawatirkan hanya akan menjadi catatan sejarah yang terlupakan.

Bahasa Cia-Cia dan Diplomasi Budaya dengan Korea

Tak hanya berbicara mengenai tata ruang dan pembangunan, Amirul Tamim turut menyinggung upaya pelestarian Bahasa Cia-Cia yang selama ini dikenal melalui penggunaan aksara Hangul Korea.

Ia menegaskan kerja sama tersebut bukan bertujuan mengadopsi budaya asing, melainkan mendokumentasikan bahasa daerah yang memiliki keterbatasan ketika ditulis menggunakan aksara Latin maupun Arab Gundul.

“Yang kami lakukan bukan belajar bahasa Korea. Kami ingin memastikan Bahasa Cia-Cia tidak punah. Aksara Hangul dipilih karena mampu mewakili fonetik Bahasa Cia-Cia yang tidak terakomodasi dalam aksara lain,” jelas Amirul Tamim.

Menurutnya, langkah tersebut terbukti berhasil. Bahasa Cia-Cia kini telah memiliki kamus, dokumentasi akademik, serta menjadi objek kajian sejumlah peneliti di tingkat nasional maupun internasional.

Karang Taruna Mulai Membaca Problem Kewilayahan

Di tengah berbagai persoalan yang mencuat, Amirul Tamim memberikan apresiasi kepada Karang Taruna Kota Baubau yang menginisiasi forum diskusi tersebut. Ia menilai organisasi kepemudaan memiliki posisi strategis dalam memetakan dan menyuarakan persoalan di tingkat akar rumput.

“Karang Taruna hari ini mulai melihat problem-problem kewilayahan dan kemasyarakatan. Mereka berdiskusi, memperluas wawasan, dan menyampaikan persoalan dari sudut pandang generasi muda. Itu langkah yang sangat baik dan relevan dengan fakta yang ada,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa partisipasi pemuda tidak boleh berhenti pada ruang diskusi semata. Pemerintah daerah dituntut untuk membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, agar gagasan generasi muda dapat diterjemahkan menjadi kebijakan nyata.

Catatan Kritis untuk Pemerintah Daerah

Pertemuan di Sorawolio memperlihatkan bahwa pembangunan kawasan tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur, tetapi juga menyangkut perlindungan lingkungan, kepastian hukum atas tanah, pelestarian budaya, dan partisipasi generasi muda.

Persoalan yang mengemuka menunjukkan adanya pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya terselesaikan. Hutan pinus yang menua, potensi wisata yang terbengkalai, hingga keresahan masyarakat terhadap status lahan merupakan indikator bahwa tata kelola kawasan membutuhkan perhatian yang lebih serius.

Di sisi lain, munculnya inisiatif Karang Taruna menunjukkan bahwa masyarakat sesungguhnya tidak kekurangan kepedulian. Yang dibutuhkan adalah keberpihakan kebijakan dan keberanian pemerintah untuk menghadirkan solusi yang terukur.

Sorawolio memiliki semua modal untuk tumbuh sebagai kawasan berbasis ekowisata, sejarah, dan budaya. Namun, tanpa langkah konkret, modal tersebut hanya akan menjadi cerita yang terus diulang dalam setiap forum diskusi.

Pertanyaan yang kini mengemuka, bukan lagi apakah Sorawolio memiliki potensi, melainkan sejauh mana pemerintah mampu memastikan potensi itu tidak hilang oleh kelalaian, tumpang tindih kebijakan, dan absennya perencanaan jangka panjang.

 

Komentar