Musrenbang Sorawolio, Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan Tersendiri

Baubau

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sorawolio tahun 2026 digelar di aula Kantor Camat Sorawolio, Baubau, Rabu (18/02/2026). Forum tahunan tersebut menjadi momentum strategis dalam menyerap dan merumuskan aspirasi masyarakat untuk arah pembangunan tahun mendatang.

Sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari anggota legislatif, pemerintah kecamatan, hingga perwakilan perangkat daerah, hadir memberikan pandangan serta penegasan terhadap prioritas pembangunan di wilayah tersebut.

Anggota DPRD Kota Baubau dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2, Drs. La Ode Hadia, dalam pemaparannya menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap eksistensi perangkat adat, khususnya Parabela.

Menurutnya, peran Parabela tidak hanya sebatas simbol adat, melainkan memiliki fungsi sentral dalam menjaga harmoni sosial serta spiritual masyarakat.

Ia mendorong Pemerintah Kota Baubau agar memberikan honorarium yang layak sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam “menjaga negeri” melalui nilai-nilai kearifan lokal.

Selain itu, La Ode Hadia menyoroti potensi besar Kecamatan Sorawolio di sektor pertanian. Ia menyebut, jika dikelola sesuai dengan perencanaan awal, Sorawolio berpeluang menjadi lumbung pangan bagi Kota Baubau, Kabupaten Muna, hingga Kabupaten Buton, sejajar dengan wilayah Bungi.

Optimalisasi potensi tersebut, katanya, membutuhkan perencanaan matang dan keberpihakan anggaran yang berkelanjutan.

Senada dengan itu, anggota DPRD Kota Baubau lainnya, H. Hasan Basri, SE, mengingatkan agar Musrenbang tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan. Ia menegaskan pentingnya pengawalan hasil Musrenbang hingga ke tingkat pengambilan kebijakan tertinggi.

“Di Dapil 2 ada tujuh anggota dewan. Kami semua bertanggung jawab secara kolektif untuk membangun wilayah ini. Jangan ada klaim perorangan, karena pembangunan adalah hasil kerja bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Sorawolio, Muslimin, SH, menjelaskan bahwa proses penjaringan aspirasi masyarakat telah dimulai sejak dua pekan sebelumnya di tingkat kelurahan. Namun demikian, ia mengingatkan adanya keterbatasan anggaran yang menjadi tantangan tersendiri.

“Dana kelurahan saat ini masih berada pada kisaran Rp200 juta per kelurahan, dengan penggunaan yang telah diatur ketat untuk sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Muslimin juga mengakui adanya ketimpangan antara jumlah usulan yang masuk, dengan realisasi di lapangan. Ia mencontohkan, dari 15 usulan yang diajukan, kerap kali hanya satu yang dapat terealisasi.

Karena itu, Muslimin menekankan pentingnya penginputan kembali usulan ke dalam sistem perencanaan agar skala prioritas dapat terbaca oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Disisi lain, perwakilan Bapperida Kota Baubau, Sumartoyo, ST, M.Si, menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Ia meminta masyarakat tetap optimistis meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Seluruh usulan, lanjutnya, akan diverifikasi oleh Bappeda dan OPD, dan jika belum terakomodasi dalam APBD Kota, akan diupayakan melalui APBD Provinsi, APBN, maupun jalur reses DPR RI.

(Redaksi)

 

Komentar