Baubau
Memenuhi PKPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota pada Pemilu, KPU Kota Baubau menggelar sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi setiap daerah pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Berikut surat ketua KPU nomor 249/PL.01.3-SD/05/2023 perihal sosialisasi dan evaluasi tahapan, penyusunan Dapil da alokasi kursi.
Digelar Selasa malam 21 Maret 2023, di aula salah satu hotel di Baubau, dihadiri langsung Ketua KPU Kota Baubau Edi Sabara, komisioner Muh Mu’min Fahimuddin, La Ode Fridi, Farida, dan La Ode Supardi.
Dalam sosialisasi terurai bahwa Kota Baubau adalah daerah dengan luas wilayah 221,00 KM², dan memiliki 159,075 Jiwa. Selanjutnya, alokasi kursi DPRD Kota Baubau pada Pemilu 2024 mendatang, tetap berjumlah 25 kursi.
Bahwa untuk wilayah yang memiliki 100.000 – 200.000 Jiwa, terdiri atas 25 kursi DPRD, dan 200.001 – 300.000 Jiwa terdiri atas 30 kursi DPRD. Sedangkan 300.001 – 400.000 Jiwa diisi sebanyak 30 kursi DPRD. Demikian seterusnya.
Komisioner KPU Kota Baubau Koordinator Bidang Teknis, Farida mengatakan, awalnya ada tiga draft pengajuan rancangan Dapil, namun yang digunakan sebagai acuan adalah rancangan Dapil draft pertama, yang sifatnya existhink (Draft yang digunakan tahun 2019).
Hanya saja kata mantan Aktivis Mahasiswa dan LSM ini, saat ini ada perubahan nama Dapil, yaitu:
Dapil 1 Betoambari, Batupoaro, Murhum, Dapil 2 Sorawolio, Bungi, Lealea, Kokalukuna (Sebelumnya Dapil 3), dan Dapil 3 Wolio (Sebelumnya Dapil 2).
“Penamaan Dapil saat ini masih sama dengan sebelumnya, yaitu Baubau 1, Baubau 2, dan Baubau 3,” ujarnya.
Farida menambahkan, bahwa perubahan nama Dapil bersesuaian dengan kaidah putaran searah jarum jam, yang titiknya dimulai dari Ibu Kota Baubau, yaitu Kecamatan Betoambari.
Hal ini dikarenakan Kecamatan Betoambari merupakan lokasi berdirinya kantor Wali Kota Baubau, sehingga menjadi Ibu Kota Baubau, saat ini.
Substansi penambahan alokasi kursi adalah merupakan usulan dari daerah, sehingga kemudian diteruskan ke pusat. Indikasinya berdasarkan kepadatan penduduk.
“Data semester pertama yang kami dapatkan, data agregat dari KPU RI yang bersumber dari Kemendagri itu adalah 159,075 Jiwa. Sehingga kita masih dikategori 25 kursi,” pungkasnya.
Giat diikuti puluhan peserta yang terdiri dari perwakilan pengurus Parpol, Bawaslu, TNI-Polri, LSM, Ormas/OKP, Insan Pers, serta tokoh masyarakat.
(Redaksi)
Komentar