Wakajagung Dr Sunarta: “Jaksa BerAKHLAK Sukseskan Pembangunan Nasional”

Jakarta

Wakil Jaksa Agung, Dr Sunarta memberikan ceramah kepada Siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023, tentang Jaksa yang BerAKHLAK”, Kamis, 30 November 2023, di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Wakajagung menyampaikan, bahwa PPPJ tahun ini mengambil tema “Jaksa yang BerAKHLAK untuk Indonesia Maju”. Tema ini sangat relevan dalam rangka menyukseskan pembangunan nasional di setiap aspek, khususnya melalui penegakan hukum yang adil dan humanis.

Presiden Joko Widodo, 27 Juli 2021, telah meluncurkan sebuah Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni “Bangga Melayani Bangsa” dan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama “BerAKHLAK”, yang kemudian ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Core Values dan Employer Branding ASN berperan sebagai panduan berpikir, bertutur, dan berperilaku yang perlu dihayati oleh setiap ASN dalam melaksanakan tugas pengabdiannya kepada bangsa, negara dan masyarakat,” ujar Wakajagung.

Wakajagung menjabarkan mengenai akronim dari BerAKHLAK, yang memiliki arti:

Berorientasi Pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan demi kepuasan masyarakat;

Akuntabel yaitu bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan;
Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas;
Harmonis, yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan;

Loyal, yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara;
Adaptif, yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan;

Kolaboratif, yaitu membangun kerja sama yang sinergis.

Kemudian, orang nomor dua di Kejagung RI
menyampaikan, institusi Kejaksaan telah menetapkan Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK, sebagai Corporate Culture, sekaligus jati diri aparatur Kejaksaan RI, sebagai abdi negara yang melaksanakan fungsi penegakkan hukum.

Adapun Trapsila Adhyaksa, memberikan makna agar para insan Adhyaksa senantiasa menjunjung etika dan tata krama dalam setiap menjalakan tugas dan profesinya, yang dimanifestasikan kedalam doktrin Tri Krama Adhyaksa, bernama Satya Adhi Wicaksana. Core Value, Corporate Culture, dan kode etik merupakan satu mata rantai yang tidak terpisahkan dalam mewujudkan suatu norma bernama integritas.

“Dengan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, maka marwah Kejaksaan akan terjaga, dan tentunya hal ini meningkatkan kepercayaan publik dari masyarakat,” tegasnya.

Selanjutnya, Wakajagung mengatakan, bahwa Jaksa memiliki peran dalam menyukseskan program pembangunan nasional, sehingga harus diwujudkan melalui kewenangan yang diberlakukan. Jaksa harus mampu untuk menjamin pembangunan dan seluruh aspeknya, didukung oleh suatu kepastian hukum yang berkeadilan.

Implementasi peran Jaksa dalam mewujudkan Indonesia Maju, tercermin dari kewenangan yang dimilikinya berdasarkan Undang-Undang, antara lain untuk menciptakan kondisi yang mendukung, dan mengamankan pelaksanaan pembangunan, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 30B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

Guna melaksanakan hal dimaksud, Wakajagung mengutarakan, bahwa Jaksa dituntut untuk mampu menganalisa, serta bekerja sama dengan lembaga atau institusi lain, untuk mengatasi kendala yang dihadapi dalam pembangunan.

“Saya minta agar seluruh Calon Jaksa peserta Diklat PPPJ Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023, untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan diri. Menambah ilmu pengetahuan serta adaptif dengan perkembangan teknologi, dan tetap memiliki etika dan akhlak yang mulia. Jika hal tersebut dapat dilaksanakan, maka membangun struktur berfikir yuridis yang konstruktif akan dapat tercapai,” ujarnya.

Mengakhiri ceramahnya, Wakajagung menggarisbawahi, bahwa kejujuran adalah awal dari semua Kebaikan, mengingat jabatan profesi Jaksa sangat penting, sekaligus rawan dari berbagai penyimpangan. Betapa berat tantangan yang harus dihadapi Jaksa, diantara idealisme dan realita.

“Ingat adagium hukum Equm et bonum est lex legume, artinya apa yang adil dan baik adalah hukumnya hukum. Sehingga saya sekali lagi berpesan, agar kalian betul-betul memahami bahwa profesi Jaksa adalah profesi yang mulia dan bermartabat,” pungkasnya. (Redaksi)

Komentar