20 Kali Mencuri, Pemuda Ini Ditangkap Anggota Polres Baubau

Anggota Polres Baubau mengamankan AJ yang sudah 20 kali menjalankan aksinya di negeri Sara Patanguna

Baubau

Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga ke tanah, selihai-lihainya AJ mencuri, akhirnya tertangkap juga.

AJ adalah seorang pemuda berusia 23 tahun yang memiliki kekhususan alias spesialisasi. Namun spesialisasi yang dimiliki AJ bukan yang bisa mendatangkan manfaat bagi orang lain. Malah, justru merugikan banyak korbannya, karena AJ seorang spesialis pencuri hand phone (hp) dan uang.

Alhamdulillah aksi AJ kini terhenti, sebab dia harus berhadapan dengan hukum. Anggota Kepolisian Resort Baubau berhasil menangkap AJ dalam operasi penyakit masyarakat tahun 2022.

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin mengungkapkan, AJ ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 51 / IV / 2022 / SPKT / Polres Baubau / Polda Sulawesi Tenggara, Tanggal 15 April 2022. Dilaporkan oleh korban bernama Majid (26) seorang karyawan swasta.

Rupanya pemuda bertubuh kurus ini sudah menjadi target operasi (TO), yang akhirnya berhasil ditangkap pada hari Kamis, 14 April 2022, sekitar Pukul 22.30 Wita, di Kelurahan Bataraguru, Kecamatan Wolio Kota Baubau. AJ ditangkap Unit Opsnal Sat Reskrim Bersama, Opsnal 65 Intelkam Polres Bau Bau, yang dipimpin Kanit Opsnal Sat Reskrim Aipda La Ode Ahmad Faisal.

“TP pencurian terjadi pada bulan Januari 2022 sekitar jam 08.45 wita, bertempat di depan Toko Rika Mart Bataraguru, Wolio, Baubau,” kata Najamuddin.

Kronologis AJ beraksi, awalnya pada Pukul 08.45 Wita. Korban turun dari mobil membeli minuman di Toko Rika Mart, namun saat turun dari mobil, datang dua orang dengan mengendarai sepeda motor Honda Scopy warna biru dengan kecepatan tinggi, dan langsung berhenti di samping mobil Korban. Kemudian langsung mengambil hp korban merk Oppo A9 warna hijau, dengan imei 862********** imei (2) 862************, yang disimpan dalam mobil. Setelah mengambil hp korban, pelaku langsung tancap gas meninggalkan TKP dengan kecepatan tinggi.

“Pada saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan kejahatan sebanyak 20 kali di area Baubau, menggondol belasan hp berbagai merk, juga uang tunai,” ungkapnya.

Setiap melakukan aksinya, AJ menggunakan sepeda motor. Saat ini AJ dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Penyidik Sat Reskrim guna proses lebih lanjut. Pelaku dan barang bukti lainnya masih dalam pencarian. [Red]

Komentar