Bakesbangpol Baubau Siap Fasilitasi Penyaluran Aspirasi

kasamea.com BAUBAU

Pemerintah Kota Baubau melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) siap meng-fasilitasi para pihak dalam menyatakan pendapat, menyalurkan aspirasi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin Sitti Munawar SSTP MSi sebagai Plt Kepala Bakesbangpol ini, dalam Minggu ini, berupaya untuk mempertemukan kelompok Mahasiswa dengan warga, yang merasa terganggu dengan adanya pengeras suara, yang kerap digunakan dalam aksi unjuk rasa.

Diungkapkan Sitti Munawar, melalui Kepala Bidang Penanganan Masalah Aktual Bakesbangpol Kota Baubau, La Ode Daniel SE, Bakesbangpol merupakan bagian dari roh Organisasi.

Pihaknya sangat memahami dinamika Mahasiswa, Ormas, OKP, LSM, juga Yayasan, dan Kelompok Pembaharu. Kesemuanya adalah Aset Bangsa, yang harus dibina, dan diberi ruang (departage de sensibel), untuk bersama-sama berpartisipasi, mengambil peran dalam pembangunan Bangsa ini.

La Ode Daniel mengatakan, dalam konteks penyampaian pendapat, penyaluran aspirasi melalui unjuk rasa, terkadang menimbulkan suatu permasalahan (pro kontra). Namun begitu, pendekatan penyelesaian masalah adalah lebih penting.

“Masalah besar mari coba kita perkecil, dan masalah kecil mari kita hapus. Karena tujuan penyaluran aspirasi adalah solusi,” tegas La Ode Daniel.

Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Dayanu Ikhsanuddin ini menjelaskan, sebagai OPD yang berperan dalam hal keamanan dan ketertiban, ada dua jalur strategi atau strategi jalur ganda yang dapat ditempuh:

Pertama adalah rutinitas pertemuan Penanganan Konflik Sosial yang tergabung dalam Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial.

Kedua dengan melalui pendekatan Budaya Leluhur, yakni PO- 5 (Po maa masiaka, Po pia piara, Po Maemaeaka, Po angka angkataka, Po binci binciki kuli), dengan pola pendekatan dari hati ke hati, atau merajut hati, dengan mengintensifkan dialog, eksplorasi Budaya.

Disebabkan sebagian kelompok Mahasiswa dan Pemuda memiliki energi lebih. Sehingga kata La Ode Daniel, bila energi lebih ini tidak diarahkan pada jalur positif, maka akan berulang kembali konflik, sebagai wahana penyaluran energi.
Salah seorang Pendiri Kelompok Pecinta Alam KOMPAK ini menguraiakan, secara teori, Konflik berasal dari bahasa Latin, yang bermakna Berkelahi. Bahasa sosialnya adalah Ancaman, Tantangan, Gangguan dan Hambatan, yang sangat mudah diprovokasi oleh kelompok yang enggan melihat kondisi, situasi Daerah aman dan tertib.

Konflik didominasi tiga isu, yakni Kemiskinan, Kejahatan dan Kesejahteraan.

Sebagaimana lahirnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, munculnya berbagai persoalan yang mengakibatkan konflik sosial.

La Ode Daniel menambahkan, Kota Baubau adalah salah satu Kota yang majemuk dengan keberagaman Suku, Ras, Agama serta Budaya, yang menjadi aset Bangsa, dan harus dipertahankan. Akan tetapi, juga bisa menjadi pemicu konflik, dengan banyaknya perbedaan, bila tidak dikelola dengan baik, serta bijak.

Ia pun menggambarkan, seperti yang terjadi beberapa pekan ini, dinamika respon terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. Memang dinamika respon tak hanya terjadi di Kota Baubau saja, melainkan secara Nasional, bahkan menjadi isu sentral dalam lapisan masyarakat. Dengan peran media sosial yang sudah menjadi lazim.

“Ini dapat menimbulkan apa yang kita sebut dengan demostrasion efek atau sikap ikut-ikutan,” bebernya.

Tentu kata La Ode Daniel, proses penyampaian pendapat dimuka umum jelas dlindungi oleh Undang-Undang. Adalah Kop Utama dalam prosed turun ke Mimbar Parlemen Jalanan.

Namun perlu pula dipahami bersama, bahwa ada aturan main dalam Undang-Undang, yang mengatur tentang Kebebasan Menyatakan Pendapat. Yang tak jarang juga terabaikan oleh kelompok-kelompok garda fungsi agent of social control dan agent of change, serta agen pengembangan moral.

[RED]

Komentar

News Feed