Sisi kiri: Ketua DPRD, Ardin Jufri – Wakil Ketua, Ardiansyah Farmin – Ketua Badan Pembentukan Perda, Muh. Yumardin Haeruddin, berkoordinasi dengan pejabat KemenPAN-RB di Jakarta, menindaklanjuti aspirasi PPPK di Kota Baubau.
Baubau
Dipenghujung tahun 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau tetap fokus menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Responsibility yang ditunjukkan para legislator ini merupakan perwujudan komitmen, dalam menjunjung tinggi integritas, memperjuangkan keluh kesah, kritik, saran “rakyat” sebagai pemilik kedaulatan di negeri Sara Patanguna.
“Kita kawal dan terus perjuangkan, karena aspirasi masyarakat adalah amanah. Desember ini kita kebut supaya semua bisa berjalan, dan ada progres untuk bisa melahirkan solusi, yang terbaik untuk masyarakat, untuk daerah kita,” ucap Ketua DPRD Baubau, Ardin Jufri, dari Jakarta, Selasa (2/11/25).
Beberapa aspirasi yang saat ini ditindaklanjuti DPRD Baubau, antara lain: persoalan PPPK, pemugaran atap Masjid Agung Keraton Buton, permasalahan pelayaran peti kemas, serta rokok ilegal.
Legislator 2 periode Partai Golkar ini mengatakan, DPRD Baubau sangat konsen menindaklanjuti persoalan PPPK, yang sampai saat ini belum ada kejelasan pengumuman. Untuk ini, pihaknya berkoordinasi serta melakukan presure pada pemerintah pusat (Kementerian terkait).
Balik dari Jakarta, dirinya sekaligus mampir di Makassar untuk berkoordinasi dengan Balai Cagar Budaya. Memastikan renovasi Masjid Agung Keraton Buton yang dalam area cagar budaya nasional Benteng Keraton Buton, tidak terkendala atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Terkait rokok ilegal yang sebelumnya disuarakan adik-adik mahasiswa, kami tindaklanjuti ke Bea Cukai. Kemudian permasalahan pelayaran peti kemas yang belum lama ini juga disuarakan rekan-rekan aktivis, segera kami tindaklanjuti dengan rapat dengar pendapat bersama seluruh instansi terkait,” ulasnya.
Ardin Jufri memastikan DPRD Baubau tetap konsisten dijalurnya. Menuntaskan tindaklanjut seluruh aspirasi masyarakat, sebagai pengejawantahan nilai-nilai demokrasi, menjalankan kewajiban, tugas pokok fungsi DPRD, menunaikan amanah yang dipercayakan oleh masyarakat.
(Redaksi)
















Komentar