Kasamea.com, Kendari
Mantan Pelaksana jabatan (Pj) Wali Kota Baubau, Dr Ir Hado Hasina MT, ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dugaan tindak pidana korupsi. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sultra ini tak sendiri, Kejati Sultra juga menahan La Ode Muhammad Nurrakhmad Arsyad ST MT, salah seorang Dosen Universitas Haluoleo (Unhalu).
Keduanya berstatus Terdakwa dalam perkara yang sama, dugaan Tipikor proyek rekayasa lalu lintas Tahun 2017 di Wakatobi. Masing-masing dengan registrasi perkara nomor PDS-08/Ft.1/07/2021 dan PDS-09/Ft.1/07/2021.
Keduanya tahanan titipan Jaksa, di Rumah Tahanan Kelas IIA Kendari, menunggu jadwal sidang Pengadilan Tipikor Kendari.
Sebelum dilakukan penahanan, Hado Hasina menghadiri panggilan tahap II Penyidik Kejati Sultra. Dan akhirnya keluar dengan mengenakan rompi orange.
[Red]












Komentar