Kendari
Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara Sahid membuka acara Workshop Penyusunan Rencana Sub Nasional Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Hotel Claro Kendari, Kamis, 9/3/23).
PPID Utama Sultra merilis, pidato sambutan, Kadishut Sultra mengatakan, bahwa FOLU Net Sink 2030 merupakan komitmen pemerintah Indonesia untuk menjamin tercapainya Paris Agreement (PA). Dengan mendorong tercapainya target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 140 juta ton CO2e pada tahun 2030.
“Kita semua para pihak, khusus di Provinsi Sulawesi Tenggara, baik unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, swasta dan seluruh komponen masyarakat, harus bahu membahu menyukseskan pencapaian komitmen tersebut,” katanya.
Lanjut disampaikan, kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud kebersamaan pemerintah pusat dan daerah, untuk penurunan emisi gas rumah kaca, yang telah ditetapkan secara nasional, yang ditindaklanjuti dengan Workshop-Workshop. Untuk lebih mematangkan rencana kerja Sub Nasional, yang akan disusun kegiatannya.
“Pada kesempatan kali ini saya mengharapkan peran aktif seluruh peserta, untuk kelancaran dan keberhasilan kegaitan kita hari ini. Dapat menghasilkan kerangka kerja yang matang, masukan data-data informasi yang lengkap, serta indentifikasi potensi peluang dan hambatan. Akan dikembangkan menjadi sub atau rumusan konkret, dan worshop-worshop berikutnya. Sehingga hasil akhir berupa perencanaan kerja FOLU Net Sink 2030 sub nasional, dapat tesusun dengan baik” urainya.
Sahid memaparkan empat isu strategis, yakni :
Pertama, penetapan kawasan hutan 100% 2023 sudah di-launcing oleh Menteri LHK.
Kedua, anggaran sektor kehutanan di daerah sangat rendah, sehingga tidak mencukupi untuk melakukan pengawasan, perlindungan, dan fasilitas terhadap kawasan hutan.
Ketiga, petugas pengamanan hutan yang dimiliki Dinas Kehutanan terbatas,
Keempat, diperlukan peningkatan pencegahan hukum, dan penguatan institusi dan struktur penegakan hukum, agar pelanggaran-pelanggaran hukum dapat dicegah.
Selanjutnya, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XXII Kendari, memaparkan Penyusunan Rencana Kerja Sub Nasional Sultra. Menyebutkan ada 12 arahan prioritas kegiatan aksi mitigasi yaitu:
a. Pencegahan deforestasi mineral (RO1),
b. Pencegahan deforestasi gambut (RO2),
c. Pencegahan degradasi konsesi (RO3),
d. Pembangunan hutan tanaman (RO4),
e. Penerapan pengayaan hutan alam (RO5),
f. Penerapan RIL-C (pengurangan dampak pembalakan) (RO6),
g. Peningkatan cadangan karbon dengan rotasi (RO7),
h. Peningkatan cadangan karbon tanpa rotasi (RO8),
i. Pengelolaan tata air gambut (RO9),
j. Pelaksanaan restorasi gambut (RO10),
k. Perlindungan areal konservasi tinggi (RO11), dan
l. Pengelolaan mangrove (RO12).
Hadir dalam sosialisasi, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tatat Lingkungan Wilayah XXII Kendari Ditjen PKTL Dr Pernando Sinabutar, Akademisi /Tenaga Ahli Foretika dari Institut Pertanian Bogor Dr Tatang Tiryana, Dr Lies Indriyani, Universitas Halu Oleo dan Dr Ir La Baco Sudia. Juga Kepala Kantor BPN Sultra, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, para Kepala UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sultra, para perwakilan OPD lingkup Pemprov dan Kota Kendari.
Serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari, para perwakilan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sultra, para tim FOLU Setditjen PKTL, dan hadir pula secara virtual Sekretaris Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, selaku Sekretaris Tim Kerja Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Dr Ir Hanif Faisol Nurofiq, juga para peserta.
(Redaksi)











Komentar