Kejahatan Meningkat, Pemkot Baubau Ambil Langkah

Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc

Baubau

 

Peningkatan kasus penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga pencabulan di Kota Baubau menjadi sinyal serius bagi “keamanan sosial” masyarakat. Data Polres Baubau menunjukkan tren kenaikan tindak pidana berbasis kekerasan sepanjang 2025, mendorong urgensi langkah mitigasi lintas sektor, untuk mencegah dampak sosial yang lebih luas.

Rilis resmi Polres Baubau menunjukkan angka kejahatan naik dari 473 kasus pada 2024 menjadi 513 kasus pada 2025 (naik 8,46%). Penganiayaan, KDRT, dan pencabulan sebagai tiga kejahatan dominan.

Hal ini direspon serius oleh Pemerintah Kota Baubau, yang akan melakukan langkah-langkah konkrit.

Diungkapkan Wakil Walikota Baubau, Wa Ode Hamsinah Bolu, berkaitan dengan data yang dirilis Polres Baubau, sudah ia temukan juga ketika berkunjung ke Lapas Baubau.

“Angka kejahatan tahun 2025 meningkat, dan termasuk didalamnya kasus pencabulan dan KDRT, yang sudah saya dapatkan saat meninjau Lapas Baubau. Kami harus melakukan komunikasi dengan Polres, mitigasi apa yang kita lakukan,” ungkapnya.

Wawali juga menyinggung bahwasanya di Kota Baubau ada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), ada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk konseling anak-anak maupun perempuan terpapar.

“Ini menjadi perhatian kami, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa berkoordinasi dengan kepolisian,” ucapnya.

Lonjakan kasus penganiayaan, KDRT, hingga pencabulan menempatkan isu “keamanan sosial” sebagai perhatian mendesak. Aparat dan pemangku kebijakan didorong tidak hanya fokus pada penindakan hukum, melainkan juga pada mitigasi akar permasalahan sosial yang melatarbelakangi fenomena ironis di negeri Sara Patanguna ini.

 

Berita terkait:

 

 

 

(Redaksi)

 

 

Komentar