Baubau
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Baubau bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum dan Mediasi menggelar penyuluhan hukum. Giat diikuti 21 orang warga binaan, lima wanita dan 16 pria.
Kalapas Baubau Herman Mulawarman mengatakan, penyuluhan hukum rutin digelar setiap tahun, sebagai bukti hadirnya negara untuk membantu masyarakat kurang mampu. Warga binaan yang tengah menjalani proses hukum sekalipun.
“Negara hadir untuk seluruh rakyat Indonesia, termasuk warga binaan Lapas Baubau,” ujarnya. (Redaksi)











Komentar