kasamea.com BAU-BAU
Ketua Majelis Pemusyawaratan Mahasiswa Universitas Dayanu Ikhsanuddin (MPM Unidayan), Hasim, angkat bicara tentang permasalahan kegiatan penyembelihan hewan kurban, yang merupakan agenda kegiatan amaliyah Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Unidayan, memperingati hari raya Idul Adha 1441 H / 2020 M. MPM Unidayan segera menggelar sidang, menyikapi dugaan pelanggaran yang terjadi, sesuai konstitusi Lembaga Kemahasiswaan.
Hasim mengungkapkan, Lembaga MPM memiliki tugas pokok fungsi (Tupoksi) sebagai Lembaga pengawasan, pengontrol dan melakukan evaluasi kinerja Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas. Salah satu tahapannya, menggelar sidang, memanggil BEM Universitas, juga Ketua-Ketua Lembaga Kemahasiswaan lainnya, untuk dimintai keterangan.
Hasim menegaskan, bila terbukti terjadi pelanggaran, yang dilakukan oleh Presma atau BEM Universitas secara Kelembagaan, maka MPM akan merekomendasikan sanksi tegas.
“Bila terbukti tindakan yang dilakukan Presma atau BEM Universitas ini ada pelanggaran, kami nilai sangat memalukan sekali, dan mencoreng nama baik Lembaga. Olehnya itu kami mengambil langkah konstitusional, agar secepatnya bisa menyelesaikan permasalahan ini,” ungkap Hasim.
Hasim pun menguraikan pemicu polemik, yang menurutnya bukan hanya persoalan dugaan penggelapan uang pembelian hewan kurban,yang diduga dilakukan Presma Unidayan. Akan tetapi, poin penting lainnya, adalah Presma Unidayan menandatangani kwitansi uang pembelian hewan kurban (Sapi), yang diberikan Wali Kota Baubau, Dr H AS Tamrin MH, tanpa sepengetahuan Ketua-Ketua Lembaga lainnya.
“Karena kan asal muasal kenapa sehingga pak Wali Kota menyalurkan pembelian hewan kurbannya, itu yang ketemu langsung dan mempresentasekan kegiatan KBM Unidayan, yakni penyembelihan hewan kurban, dalam rangka memperingati Idul adha, adalah terdiri dari teman-teman Lembaga Legislatif, Eksekutif dan UKM,” rincinya.
BEM Universitas, lanjut Hasim, saat itu tidak ikut serta bersama-sama bertemu Wali Kota, di rumah jabatan Wali Kota. Sebab, sebelumnya telah digelar rapat di Sekretariat MPM Unidayan, yang dihadiri Ketua-Ketua Lembaga Kemahasiswaan lingkup Unidayan. Rapat ini, juga dihadiri Wakil Presma Unidayan.
“Nah disitu sebenarnya, ketika masuk dipembahasan penjaringan donatur diluar kampus, maka disitulah BEM Universitas yang diwakili Wakil Presma saudara Dahlin mengatakan, bahwa mereka (BEM Universitas) tidak sepakat kalau kegiatan ini harus mencari lagi donatur dari luar. Dahlin bilang, dia kira hanya didalam kampus saja,” beber Hasim.
Hasim melanjutkan, atas ketidaksepakatan BEM Unidayan, yang disampaikan Wakil Presma saat rapat, sehingga pihaknya bersama beberapa Ketua Lembaga Kemahasiswaan yang juga mengikuti rapat, lebih cepat menutup rapat tersebut.
“Sebelum rapat berakhir, saat itu saya mewakili MPM hanya sampaikan bahwa kegiatan ini kegiatan berangkat dari niat yang suci. Apalagi kegiatan ini kegiatan kurban, pastilah positif dimata masyarakat luar. Saya lanjutkan, kalau begini caranya kita harus jalan sama-sama, adapun BEM Universitas tidak sepakat, nda jadi soal. Biarkan mereka mau seperti apa pandangannya,” kata Hasim, mengulang apa yang disampaikannya dalam rapat.
Usai rapat, lanjut Hasim, selang dua hari, Ia bersama Ketua Lembaga Kemahasiswaan lainnya, bertemu Wali Kota, di rumah jabatannya. Pertemuan ini minus Presma Unidayan, yang dalam rapat, melalui Wakil Presma Unidayan, telah menyatakan, tidak setuju bila ada donatur dari luar kampus.
Yang mengejutkan dan ironis,menurut Hasim, sepulang dirinya bersama Ketua Lembaga Kemahasiswaan Unidayan lainnya bertemu Wali Kota, Presma Unidayan ke rumah jabatan menemui Wali Kota. Dan berselang dua hari kemudian, Presma Unidayan kembali bertemu dengan Wali Kota, dan menandatangani kwitansi pembelian hewan kurban Rp 12juta, tanpa sepengetahuan Ketua-Ketua Lembaga Kemahasiswaan, yang sebelumnya sudah lebih dulu berkomunikasi dengan Wali Kota.
Kemudian kata Hasim, Presma Unidayan didesak oleh Ketua-Ketua Lembaga Kemahasiswaan, bahkan oleh Wakil Rektor III sendiri, untuk menyerahkan uang yang diterimanya dari Wali Kota, kepada Panitia Kurban/Lembaga-Lembaga Kemahasiswaan yang sudah berkomunikasi dengan Wali Kota.
“Kemudian lanjut setelahnya, pada saat itu rapat pertemuanlah kami di rumah pak Warek III untuk penyerahan kembali ini uang yang sudah diambil dari Wali Kota, dan pada saat itu Dalman sendiri menyetor uang yang tadinya dia ambil dari pak Wali Kota 12 juta rupiah, setelah dia serahkan ke kami tinggal 11.400.000 rupiah. Kurang 600 ribu rupiah, dengan dalih uang itu dipakai untuk transportasi cari sapi, padahal seharusnya uang itu harus utuh 12juta rupiah, karena untuk transportasi sudah ada anggaran dari kampus,” beber Hasim.
Hasim juga membeberkan, bahwa sejak awal kegiatan tersebut diinisiasi, dan dijalankan, Presma Unidayan bersama beberapa unsur BEM Unidayan, tidak berpartisipasi. Sehingga menurut Hasim, tidak rasional bila uang Rp 600ribu tersebut, digunakan untuk keperluan mencari hewan kurban, atau transportasi.
“Kami segera lakukan langkah konstitusional, sesuai dengan pedoman SK Rektor Nomor 80 Tahun 2015, Anggaran Umum dan Anggaran Khusus Lembaga Kemahasiswaan Unidayan, dan surat masuk ke MPM,” pungkasnya.
[RED]















Komentar