Baubau
Berbagai upaya telah dilakukan Polres Baubau, sebagai upaya ajakan Polri kepada masyarakat, untuk tetap menjaga kamtibmas di Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara, agar tetap kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H / 2023 M.
Selasa (21/3/23), anggota Polres Baubau berkeliling menggunakan mobil Binluh Sat Binmas, menyampaikan himbauan Kamtibmas Kapolres AKBP Bungin Masokan Misalayuk SH SIK MSi. Turun langsung Kasat Binmas Iptu Nasrun Azizu, Aipda Tamsir, Aipda Usman Syawal, dan Aipda Harmawati.
Melalui pengeras suara, himbauan ditujukan kepada halayak masyarakat, dengan rute yang dilalui, di Jalan Kelapa, Jalan Budi Utomo, Jalan Bulawambona, Jalan Betoambari, Jalan Erlangga, Jalan Murhum, Jalan Bataraguru, Jalan Monginsidi, Jalan Yos Sudarso, Jalan Sultan Hasanuddin.
Himbauan kepada masyarakat Kota Baubau:
1. Agar warga masyarakat selalu bersama-sama menjaga Kamtibmas diwilayah hukum Polres Baubau.
2. Agar warga masyarakat dapat meningkatkan Iman dan Taqwa dengan memperbanyak ibadah, menghindari kegiatan yang tidak bermanfaat, dan dapat mengurangi nilai pelaksanaan ibadah puasa.
3. Agar warga masyarakat senantiasa saling hormat menghormati, dan senantiasa menjaga toleransi antar umat beragama.
4. Diingatkan agar warga masyarakat, ketika akan meninggalkan rumah untuk melaksanakan ibadah diluar rumah, pastikan pintu dan jendela dalam keadaan terkunci rapat, serta kompor dipadamkan.
5. Agar senantiasa selalu mengingatkan dan melarang anak-anaknya, saudaranya, serta siapa saja yang didapati membunyikan petasan atau sejenisnya, yang dapat membahayakan diri sendiri, dan orang lain, serta mengganggu jalannya pelaksanaan ibadah.
6. Agar warga punya kesadaran dan kewaspadaan pada lingkungan tempat tinggalnya, dengan melaksanakan pos kamling / ronda ditingkat RW dan desa / kelurahan, pada malam hari.
7. Agar warga masyarakat, ketika akan beribadah dengan menggunakan kendaraan bermotor, tidak menyimpan / memarkir kendaraannya di halaman terbuka pada saat beribadah diluar rumah, tanpa adanya alat pengaman / kunci ganda. Bagi yang menggunakan sepeda motor, silahkan simpan / titip kendaraan anda pada tukang parkir atau petugas pengamanan di tempat ibadah.
8. Agar warga masyarakat, ketika beribadah diluar rumah dengan menggunakan mobil, kiranya tidak meninggalkan barang-barang berharga baik berupa uang, perhiasaan dan HP, atau dokumen berharga didalam mobil. Disimpan dulu ditempat yang dianggap aman, guna menghindari pencurian dengan memecah kaca mobil.
9. Untuk para orang tua, agar senantiasa melarang anak-anaknya untuk tidak melakukan balapan liar, karena dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, serta mengancam keselamatan diri dan orang lain, serta menimbulkan perjudian. Balapan liar melanggar Pasal 115 UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, dengan ancaman kurungan maksimal 1 tahun penjara / denda maksimal 3 juta rupiah.
10. Agar warga masyarakat pengguna kendaraan roda 2 maupun roda 4 dilarang keras menggunakan knalpot brong / racing, karena sangat mengganggu pendengaran, dan dapat diancam Pasal 106 Ayat 3 UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dengan ancaman kurungan maksimal 1 bulan penjara / denda maksimal 250 ribu rupiah.
11. Untuk pelaku balapan liar, atau pengendara kendaraan roda 2 maupun roda 4 yang menggunakan knalpot brong / racing, bila ditemukan oleh petugas Polri, kendaraannya akan diamankan sementara di Mapolres Baubau, sampai setelah hari raya Idul Fitri 1444 H / 2023 M.
12. Agar para orang tua senantiasa pro aktif menjaga dan mengingatkan anak-anaknya saat akan keluar rumah untuk beribadah pada malam hari atau subuh, tidak melakukan tradisi perang sarung, karena akan menimbulkan tawuran antar kelompok anak atau remaja.
13. Bagi pelaku tawuran perang sarung dapat dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 c pasal 80 ayat 1 dan 2, Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
“Kita semua berharap agar selama bulan suci Ramadhan 1444 H / 2023 M, Kota Baubau yang kita cintai ini selalu dalam keadaan kondusif. Agar masyarakat bisa melaksanakan ibadah puasa dengan tenang dan aman,” demikian himbauan Kapolres Baubau.
(Redaksi)
Komentar