Baubau
Setelah melakukan pengembangan atas laporan korban, beberapa jam kemudian Tim Resmob Satreskrim Polres Baubau berhasil menangkap pria inisial BR (36) dan IAF (21), terduga pelaku perampokan atau pencurian dengan kekerasan.
Perampok beraksi menggunakan senjata tajam (sangkur). Korban seorang ibu asal Wakatobi bersama keluarganya, yang menginap di mess Wakatobi, jalan Jenderal Sudirman, Tomba, Wolio, Baubau (Antara Lapas dan kantor PLN Baubau).
Kasat Reskrim Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki membenarkan penangkapan terduga pelaku, yang kini ditahan di ruang tahanan Polres Baubau.
Kejadiannya subuh, 1 Januari 2024, sekitar pukul 04.30 Wita. Terduga pelaku memakai helm masker, masuk ke dalam kamar yang ditempati menginap oleh korban bersama beberapa anggota keluarganya.
Salah seorang pelaku sempat mengancam dengan menodongkan sangkur, dan pelaku lainnya meminta seluruh perhiasan emas juga Hp.
Korban sempat akan berteriak meminta pertolongan, tetapi karena merasa terancam, merasa sangat ketakutan, nyawa mereka terancam, sehingga hanya bisa mengikuti apa yang diperintahkan pelaku, sampai akhirnya para pelaku pergi alias melarikan diri.
Resmob Polres Baubau Sigap
Setelah menerima laporan dari korban, Kasat Reskrim Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki memimpin langsung Tim Resmob, mengejar terduga pelaku.
Berkat kesigapan para abdi Bhayangkara di negeri Sara Patanguna, terduga pelaku berhasil ditangkap dan kini ditahan di ruang tahanan Polres Baubau.
“Alhamdulillah, dua terduga pelaku bisa cepat kami amankan, hari Rabu 1 Januari 2025, sekira pukul 15.30 Wita,” ungkap Ridlo.
Respon cepat personil Resmob Satreskrim Polres Baubau merupakan wujud kerja profesional, dalam menunaikan tugas, melayani, memberikan rasa nyaman di Kota Baubau.
“Dari hasil interogasi awal, dua terduga pelaku ini mengakui perbuatannya, sudah melakukan pencurian dengan kekerasan,” tambah Ridlo.
Dalam penangkapan tersebut, Resmob Satreskrim Polres Baubau juga mengamankan barang bukti berupa, satu buah sangkur milik terduga pelaku, 1 kalung emas, 1 cincin emas, 1 gelang emas, 4 buah Hp, 1 tas ransel, 2 tas samping, 1 dompet dan uang tunai Rp500.000. (Redaksi)
Komentar