Kendari
World Bank menilai pembangunan Rumah Sakit (RS) Jantung dan Pembuluh Darah Oputa Yikoo berhasil dari segi pembiayaan. Lembaga keuangan dunia inipun menawarkan pinjaman dalam bentuk obligasi daerah kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra), untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur di Bumi Anoa.
Hal ini menjadi pembahasan secara virtual antara pihak World Bank dengan Pemprov Sultra, yang diikuti Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) J Robert, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Basiran Lazaidi.
Seperti diketahui, World Bank meminjamkan uang kepada PT Sarana Multi Infrasturktur (SMI), untuk pembiayaan pembangunan RS Oputa Yikoo.
Usai pembahasan secara virtual, Basiran mengungkapkan, World Bank men-survey, melakukan wawancara para pemangku kepentingan, untuk mengetahui tentang kebijakan pembiayaan utang daerah. World Bank pemberi dukungan teknis pembiayaan infrastruktur, yang bekerjasama dengan SMI. World Bank juga mencari informasi tentang instrument pembiayaan yang digunakan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur di Sultra.
“Bank Dunia menawarkan bagaimana kedepannya terkait dengan pinjaman daerah utuk pembiayaan itu, karena pinjaman daerah kan sifatnya pinjaman konvensional. Ada juga pinjaman dalam bentuk obligasi daerah,” jelas Basiran, Kamis (7/7/22) di ruang kerjanya.
Menyangkut obligasi daerah kepada Pemda, untuk pembangunan infrastruktur, menurut Basiran, dibutuhkan sosialisasi yang baik oleh Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri. Bagaimana mekanisme, prosedur. Selain itu pula, dibutuhkan persetujuan DPRD, sebagai Lembaga penyelenggara pemerintahan di daerah.
Kata Basiran, pada hakekatnya Pemda mengandalkan PAD dan dana transfer dari pusat, akan sulit untuk melakukan pembangunan infrastruktur yang berskala besar. Kemudian, bila untuk membangun infrastruktur yang begitu banyak, Pemda tak bisa hanya dengan mengandalkan biaya dari APBD setiap tahunnya.
Selama ini pinjaman kepada Pemda yang berupa pinjaman konvensional yang dipinjam dari Bank Daerah, maupun Bank Komersial lainya, termasuk melalui SMI. Oleh sebab itu, Pemda membutuhkan alternatif.
“Terpenting pinjaman tidak terikat pada masa jabatan Kepala Daerah, yang tidak membebani dengan bunga terlalu tinggi, prosedur metodenya tidak terlalu panjang,” sebut Basiran.
Lebih lanjut Basiran menuturkan, World Bank juga mencontohkan pinjaman obligasi daerah yang sudah dilakukan Pemprov Jawa Barat dan Pemprov DKI Jakarta. Namun menurutnya, kedua Pemprov tersebut memiliki kapasitas fiskal yang tinggi, berbeda jauh dengan Pemprov Sultra, juga Pemprov lainnya di Kawasan Timur Indonesia.
Fiskal Sultra masih rendah, menuju sedang. Karena itu butuh pemahaman yang baik antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah sebagai pemangku kepentingan, dalam pelaksanaan pinjaman tersebut.
“Kami minta perlu ada sosialsiasi yang paripurna, termasuk ada peraturan pelaksanaan dalam bentuk Permendagrinya, terkait pinjaman obligasi ini. Saat ini masih pinjaman konvensional melalui PT SMI, tapi pinjaman ini tergantung dengan masa jabatan Kepala Daerah. Tentunya dalam melakukan pinjaman itu bilamana pinjaman yang ada sudah terlunasi, baru melakukan pinjaman lagi. Tidak mungkin kita pinjam di PT SMI, baru kita mau pinjam ladi dalam bentuk obligasi daerah,”urai Basiran, yang diketahui sudah pernah menduduki berbagai jabatan strategis, tak hanya ditingkat Pemda dilingkup Sultra, tetapi juga di Provinsi Kalimantan Utara, hingga Kementerian Dalam Negeri. [Red]












Komentar