Korupsi Dinas PPKB Buteng Naik Penyidikan!

Ekspose perkara dilakukan Tim Penyidik dihadapan Kajari Buton, Ledrik Victor Mesak Takaendengan SH MH, di ruang Ekspose kantor Kejari Buton.

Buton

Dugaan tindak pidana korupsi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buton Tengah naik ke tahap Penyidikan. Ini setelah Kejaksaan Negeri Buton menggelar ekspose hasil penyelidikan atas Kegiatan Operasional Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) Lini Lapangan yang dianggarkan sebesar Rp 1.593.129.050 (Rp1,5 M).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buton (Kasi Intel) Azer J Orno SH MH mengungkapkan, ekspose dilakukan Tim Penyelidik Kejari Buton, dihadapan Kajari Buton Ledrik Victor Mesak Takaendengan SH MH, serta dihadiri para Jaksa dan Calon Jaksa Kejari Buton, Senin 28 November 2022, sekira Pukul 14.00 Wita.

Lebih lanjut Kasi Intel menguraikan, bahwa anggaran senilai dimaksud bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020, digunakan untuk membiayai tiga kegiatan di Buteng, berupa Orientasi KIE, BOKB/Kegiatan Balai, Kampung KB, yang dilaksanakan ditujuh Kecamatan, Gu, Lakudo, Mawasangka, Mawasangka Timur, Talaga Raya, Sangia Mambulu, dan Mawasangkah Tengah.

“Bahwa berdasarkan dokumen-dokumen pertanggungjawaban, dan temuan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara terkait kegiatan tersebut, yang belum ditindaklanjuti oleh para pihak yang dimintai keterangan, maka diduga terdapat kerugian keuangan Negara, sementara ini sebesar Rp 545.783.870, tulis Kasi Intel dalam keterangan pers.

Bahwa oleh karena itu, dalam ekspose tersebut disimpulkan bahwa telah terdapat Perbuatan Melawan Hukum (PMH), yang berdampak merugikan keuangan Negara, dalam pengelolaan dana KKBPK Lini Lapangan pada Dinas PPKB Buteng Tahun 2020. Maka proses Penyelidikan tersebut disepakati untuk ditingkatkan ke tahap Penyidikan. (Red)

Baca juga ⬇️





Komentar