Erwin Usman SH
“Keterbukaan Informasi Publik di Era Milenial Itu Keharusan Bagi Pemerintah, Korporasi, dan Badan Publik” Erwin Usman
Kasamea.com, Jakarta
Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) di Jakarta, Erwin Usman menanggapi polemik yang terjadi antara PT Tiran Mineral (PTTM) melawan Direktur Pusat Advokasi Hukum Pertambangan dan Energi Sulawesi Tenggara (PAHAM Sultra), Dedi Ferianto, seorang Advokat yang tergabung dalam organisasi Peradi Kendari.
Erwin Usman, Presidium PENA ’98 ini, menyarankan agar PTTM segera menggelar ekspose publik (public expose) dari kantor pusatnya di Makassar atau di Kendari, misalnya dengan konferensi pers. Hal ini efektif dilakukan agar tidak terus menimbulkan kegaduhan.
Dalam konferensi pers dimaksud, nantinya PTTM dapat menunjukkan semua dokumen izin rencana investasi pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel berikut dokumen pendukungnya.
“Kan mudah, rasanya tak habis dana Rp 10 juta untuk biaya sekali konferensi pers tersebut. Kecil kan bagi nilai sebuah investasi smelter yang kita semua tahu membutuhkan dana segar pada kisaran USD 2-4 Milyar? Kenapa itu tak dilakukan dalam 4-6 bulan ke belakang ini oleh PTTM, sebelum ramai digugat dan dipertanyakan oleh banyak pihak,” jelas Erwin.
Erwin Usman mengaku merasa aneh, jika era milenial sekarang ini masih ada korporasi besar dan bonafid di bidang pertambangan, belum memiliki website penghubung aktivitas perusahaan dengan publik. Padahal menurutnya, ini sepele bagi sebuah korporasi yang akan berinvestasi smelter
nikel dengan nilai minimal USD 2-4 M di Sultra. Menyiapkan website hanya harga Rp5 juta sudah bagus desainnya, untuk penghubung aktivitas korporasi dengan publik.
Sementara banyak Ornop, LSM, atau lembaga relawan sosial kemanusiaan non-bisnis saja punya official website dan wadah resmi: IG, Facebook, dan Twitter sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik (UU KIP No. 14/2008).
“Janganlah sedikit-sedikit dikritik dan dikonfirmasi soal kelengkapan izin dan data investasinya oleh pers atau elemen masyarakat sipil lokal, langsung disomasi medianya dan ngambekan, baperan, curhat ke Polri agar yang bersangkutan diganjar UU ITE dan diproses pidanakan. Itu reaksioner berlebihan tindakan legal officer dan penanggungjawab PR (public relation) nya. Tak kapabel mereka,” tegas Erwin Usman.
Mesti diingatkan, Erwin Usman menambahkan, karena mungkin saja korporasi lupa bahwa saat ini sudah era milenial dan “Presisi” (visi Pak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit bagi anggota Polri) dimana transparansi adalah kunci utamanya. Sehingga, apa salahnya memberikan informasi terbuka sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik atau KIP yang sudah jelas dalam dasar UU-nya.
“Pertanyaan awamnya, PTTM ini sebenarnya benar mau menanam investasi smelter nikel di Sultra atau mau tanam masalah yang tidak perlu, serta terus buat polemik dan kegaduhan publik dengan organisasi masyarakat sipil dan elemen gerakan pro demokrasi dan HAM?,” sentil Erwin Usman.
Erwin Usman juga mempertanyakan tentang kapasitas PTTM sebagai korporasi/swasta melarang orang/kelompok untuk menanyakan data soal investasinya.
“Kan itu semua bukan termasuk dokumen informasi yang berkategori dikecualikan (tertutup/rahasia) dalam UU KIP,” tegasnya.
Jelas saja terasa aneh jika dimasa kini masih ada kelas korporasi yang tak tahu perihal hal tersebut. Apalagi dari informasi media, pihak PAHAM Sultra sudah meminta dengan resmi ke pimpinan PTTM, ESDM, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menjawab suratnya.
“Harusnya dikasih saja (dokumen izin pertambangan, red). Kalau saya jadi pak Andi Amran Sulaiman sebagai pemilik atau owner korporasi PTTM tersebut, sudah langsung saya rumahkan dan saya pecat penanggungjawab PR dan divisi hukumnya,” pungkas praktisi hukum, alumnus Fakultas Hukum Unsultra, asal Baubau-Sultra ini.
Erwin Usman adalah seorang pegiat dan aktivis HAM dan lingkungan hidup yang telah berkecimpung selama 15 tahun. Ia juga menjadi pembela umum di organisasi Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sultra, dan kantor nasional, dengan posisi terakhir Deputi Direktur WALHI Nasional.
Erwin Usman juga banyak mendirikan (founders) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Sultra, diantaranya LBH Kendari, LBH Buton Raya, dan LBH Pospera.
Erwin Usman berdomisili di Jakarta sejak tahun 2002, yang juga aktif di lingkar utama Relawan Pemenangan Jokowi pada Pilpres 2014 dan 2019, bersama sahabat lama sejuangnya, Adian Napitupulu melalui ormas Nasional PENA ’98 dan POSPERA, kini Erwin Usman menjabat sebagai Ketua DPP. Erwin Usman seorang aktivis mahasiswa yang vokal dan konsisten dijamannya, juga tercatat masuk dalam SK resmi sebagai Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin pada Pemilu 2019.
[Red]












Komentar