Baubau – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mulai mengusut aktivitas investasi keuangan yang mengatasnamakan AMG Pantheon di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Investasi yang dalam beberapa pekan terakhir menjadi polemik di tengah masyarakat itu, kini dipastikan sebagai aktivitas ilegal berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas lembaga.
Rapat koordinasi Satgas PASTI yang digelar di Mako Polres Baubau menyimpulkan bahwa AMG Pantheon tidak memiliki izin resmi sebagai entitas investasi. Sebagai tindak lanjut, Satgas PASTI pusat telah melakukan pemblokiran terhadap sejumlah URL, tautan situs, dan aplikasi yang berkaitan dengan aktivitas investasi tersebut untuk mencegah meluasnya korban.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan pihaknya telah membuka posko pengaduan guna menginventarisasi jumlah korban dan menghitung potensi kerugian masyarakat. Selain itu, Satgas juga tengah mengumpulkan data, informasi, dan barang bukti, termasuk mengidentifikasi sejumlah pihak yang diduga berperan dalam operasional AMG Pantheon di Baubau.
“Langkah ini penting, untuk memastikan kejelasan aliran dana serta membuka peluang penyelamatan aset milik para anggota. Kami mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban, untuk segera melapor, agar proses penanganan dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kapolres Baubau, AKBP Mayestika Hidayat, menegaskan bahwa kepolisian akan bersinergi dengan OJK dan Satgas PASTI untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kota Baubau, jangan melakukan aksi atau tindakan yang tidak terpuji. Percayakan kepada kami kepolisian, Polres Baubau diback up penuh Polda Sultra, agar permasalahan ini cepat diselesaikan,” ucapnya.
Perkembangan terkini, Satgas PASTI telah memanggil salah satu leader AMG Pantheon di Baubau untuk dimintai keterangan, guna menelusuri struktur jaringan yang diduga berlapis.
Dari hasil penelusuran sementara, jumlah anggota AMG Pantheon di Baubau diperkirakan mencapai lebih 25 ribu orang. Bahkan, dalam satu struktur jaringan, seorang leader diketahui memiliki jejaring hingga 1.948 anggota, yang menunjukkan skala aktivitas investasi ilegal tersebut cukup masif.
Satgas PASTI kini melakukan penelusuran secara bertahap hingga ke lapisan teratas jaringan. Menduga masih terdapat leader lain diatas struktur yang telah teridentifikasi, sehingga jumlah pelaku maupun korban berpotensi lebih besar dari perkiraan awal.
Secara nasional, OJK sebelumnya telah berulangkali mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai investasi ilegal yang umumnya menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat tanpa izin resmi. Ciri lainnya adalah penggunaan aplikasi atau platform digital yang tidak terdaftar, serta sistem perekrutan berjenjang menyerupai skema ponzi.
Satgas PASTI berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh tawaran investasi ilegal. Selain proses penegakan hukum, Satgas juga memprioritaskan upaya perlindungan korban, termasuk penelusuran aset dan pengungkapan aliran dana, guna meminimalkan kerugian masyarakat.
Sebelumnya, Walikota Baubau H Yusran Fahim mengungkapkan, kemudahan akses layanan keuangan digital saat ini ibarat pisau bermatadua, disatu sisi memberikan peluang, namun disisi lain membawa ancaman nyata berupa praktik keuangan ilegal. Banyak masyarakat terjebak iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, namun akhirnya kehilangan harta benda dan menanggung beban psikologis yang berat.
“Edukasi dari OJK merupakan pencerahan kepada masyarakat dengan kondisi yang lagi marak tentang AMG. Setelah kita dengarkan tadi bahwa banyaknya yang terlibat, dan berapa besar kerugian yang ditimbulkan, dengan adanya pencerahan dari OJK, bahwa ini adalah investasi ilegal yang memang sangat merugikan masyarakat, dengan estimasi kerugian kurang lebih 150 milyar rupiah,” ucapnya saat wawancara dengan sejumlah awak media Pers.
Walikota menekankan literasi keuangan adalah kunci utama, karena itu memahami keuangan bukan sekedar menghitung angka, melainkan kemampuan mengenali resiko dan legalitas lembaga. Masyarakat juga diminta untuk lebih bijak dalam membedakan mana investasi yang sehat dan mana yang berbahaya.
Walikota menjelaskan empat poin krusial yang harus diperhatilkan seluruh masyarakat dan aparatur pemerintah:
Pertama, verifikasi legalitas, jangan mudah percaya pada tawaran investasi tanpa izin resmi. Masyarakat wajib memeriksa status lembaga melalui otoritas berwenang, sebelum menyetorkan modal.
Kedua, lindungi data pribadi dengan menghindari memberikan data sensitif seperti KTP, nomor rekening, atau nomor telepon kepada pihak yang tidak jelas, sebab data pribadi adalah aset berharga yang rentan disalahgunakan untuk kejahatan finansial.
Ketiga, peran camat dan lurah menginstruksikan, menjadikan edukasi OJK sebagai gerakan bersama, dengan aktif melakukan sosialisasi hingga ketingkat lingkungan.
Keempat, kepala-kepala OPD diminta mengedukasi seluruh pegawai di lingkungan kerja masing-masing, pegawai pemerintah harus menjadi contoh dalam pengelolaan keuangan yang sehat dan aman.
OJK bersama Pemkot Baubau mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak investasi ilegal, khususnya yang mengatasnamakan AMG Pantheon. Peringatan ini disampaikan dalam kegiatan Edukasi Keuangan Waspada Investasi Ilegal yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Baubau, Selasa 24 Februari 2026. Kegiatan tersebut merupakan respons atas meningkatnya kekhawatiran terkait praktik investasi bodong yang meresahkan masyarakat.
OJK turun langsung ke Baubau menyusul dugaan investasi ilegal AMG Pantheon yang disebut telah menghimpun lebih dari 25 ribu anggota. Dari jumlah tersebut, potensi kerugian masyarakat ditaksir mencapai lebih dari Rp125 miliar. Besarnya angka ini menunjukkan skala dampak yang signifikan dan menjadi perhatian serius regulator sektor jasa keuangan.
OJK memastikan akan bekerja sama dengan Pemkot Baubau, untuk mengawal dan melindungi masyarakat dari praktik investasi ilegal yang diduga menggunakan skema ponzi. Skema ini umumnya menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat, namun sebenarnya menggunakan dana anggota baru untuk membayar anggota lama.
Ketua OJK Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, menegaskan kehadiran OJK bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar yang tidak masuk akal, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.
Selain edukasi, OJK juga memastikan adanya tindak lanjut melalui Satgas PASTI yang melibatkan aparat penegak hukum. Langkah tersebut mencakup penelusuran aliran dana oleh PPATK, pelacakan pemilik aplikasi melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, serta pemblokiran situs dan tautan yang terindikasi terkait investasi ilegal tersebut.
Fenomena ini menjadi pelajaran penting bahwa rendahnya literasi keuangan dapat berdampak serius bagi masyarakat. Banyak korban tidak hanya kehilangan harta benda, tetapi juga mengalami tekanan psikologis. OJK dan Pemkot Baubau pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak, memastikan legalitas lembaga, serta memahami risiko sebelum memutuskan berinvestasi.
(Redaksi)














Komentar