Temuan Kambing Terindikasi Scabies, Pemkot Baubau Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1447 Hijriyah

Baubau

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan di sejumlah titik penjualan ternak di Kota Baubau, untuk memastikan kambing dan sapi yang dijual aman, sehat, serta layak dikonsumsi masyarakat saat Idul Adha 10 Zulhijah 1447 Hijriah.

Menjelang Idul Adha yang jatuh pada 27 Mei 2026, aktivitas jual beli hewan kurban mulai ramai di sejumlah sudut Kota Baubau. Di tengah meningkatnya minat masyarakat mencari kambing dan sapi terbaik untuk kurban, Pemerintah Kota Baubau justru menemukan fakta penting di lapangan. Pada hari pertama pemeriksaan kesehatan hewan, petugas mendapati tiga ekor kambing yang terindikasi mengalami penyakit kulit scabies. Temuan ini langsung memicu pengawasan lebih ketat demi memastikan hewan kurban yang beredar benar-benar aman dikonsumsi masyarakat.

Pemeriksaan kesehatan kambing

Pengawasan dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Baubau melalui bidang peternakan dan kesehatan hewan. Pemeriksaan langsung di sejumlah titik penjualan/pemotongan hewan kurban yang mulai didatangi para pembeli, dijadwalkan berlangsung selama sepekan menjelang Idul Adha. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah menjaga kesehatan masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman kepada warga yang akan berkurban.

drh Jusriati

Setelah pada Senin 18 Mei 2026 melakukan pemeriksaan di titik penjualan kambing dan sapi di tengah kota, Selasa 19 Mei 2026, tim pemeriksa turun langsung ke titik penjualan kambing di kawasan Pulau Makassar, tepatnya di Kelurahan Sukanaeyo, juga titik penjualan sapi di Kelurahan Kantalai. Puluhan ekor kambing dan sejumlah sapi diperiksa satu per satu oleh tim kesehatan hewan yang dipimpin Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Jusriati.

Pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memastikan tidak ada hewan yang membawa penyakit menular. Petugas melakukan pemeriksaan antemortem atau pemeriksaan kesehatan sebelum nantinya akan hewan disembelih. Pemeriksaan mencakup kondisi fisik ternak, performa tubuh, kondisi kulit, hingga pemeriksaan lubang alami hewan. Langkah tersebut dilakukan guna mendeteksi secara dini kemungkinan adanya penyakit yang dapat membahayakan hewan lain maupun masyarakat sebagai konsumen daging kurban.

“Kami memantau kondisi fisik ternak mulai dari performa tubuh, lubang alami hingga kondisi kulit hewan, untuk memastikan ternak sehat dan tidak terserang penyakit,” ujar drh Jusriati.

Jusriati menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan menyeluruh, karena kesehatan hewan kurban menjadi perhatian utama menjelang meningkatnya aktivitas penyembelihan saat Idul Adha.

Dari hasil identifikasi awal, Senin 18 Mei 2026, sebagian besar hewan kurban dinyatakan sehat dan layak diperjualbelikan. Namun, petugas menemukan tiga kambing yang mengalami scabies atau penyakit kulit yang menyebabkan gatal-gatal. Hewan yang terindikasi sakit langsung dipisahkan dari kandang utama, untuk mencegah penularan terhadap ternak lain di lokasi penjualan. Langkah cepat tersebut dilakukan agar penyakit tidak menyebar, di tengah tingginya mobilitas perdagangan hewan kurban.

Selain melakukan isolasi terhadap hewan sakit, tim kesehatan hewan juga memberikan pengobatan dan edukasi kepada pedagang maupun peternak. Mereka diminta menjaga kebersihan kandang, memperhatikan sanitasi lingkungan, dan tidak menjual hewan yang belum benar-benar pulih.

“Hewan yang sakit wajib diobati terlebih dahulu sebelum dijual kembali,” tegas Jusriati. Edukasi ini dinilai penting, karena kebersihan kandang menjadi faktor utama mencegah munculnya penyakit kulit pada ternak.

Sementara itu, dihari kedua pemeriksaan, Selasa 19 Mei 2026, tim tidak menemukan hewan yang sakit. Pemerintah Kota Baubau memastikan seluruh ternak yang masuk ke wilayah Baubau telah dilengkapi sertifikat veteriner sehingga kesehatan dasarnya terjamin.

Setelah pemeriksaan antemortem selesai, petugas juga akan melanjutkan pemeriksaan postmortem atau pemeriksaan daging kurban mulai H-2 Idul Adha hingga pasca lebaran. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan daging yang dibagikan kepada masyarakat tetap aman, sehat, utuh, dan layak dikonsumsi.

Di tengah meningkatnya kebutuhan hewan kurban pada setiap tahun, pengawasan ketat ini menjadi prosedur penting, agar ibadah kurban tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga aman bagi kesehatan masyarakat. (Redaksi)

Komentar