Kasamea.com, Baubau
Beberapa bulan buron terduga pelaku pembacokan dua pelajar di Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara akhirnya ditangkap
personil Polsek Murhum Polres Baubau. Pembacokan tersebut terjadi pada 12 Juli 2021 lalu.
Terduga pelaku yang tertangkap, HM (17) dan IK (17). Keduanya telah ditahan di ruang tahanan Polsek Wolio dan Polsek Murhum.
Informasi yang dihimpun Kasamea.com, terduga pelaku ditangkap di lingkungan Kelurahan Lipu Kecamatan Betoambari, dihari yang sama. Sebelumnya Tim gabungan dari Polsek Murhum dan Polsek Wolio sudah melakukan pengintaian, setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan keduanya.
“Ditangkap di Lipu. Awalnya terduga eksekutor saat pembacokan yang ditangkap. Menyusul terduga pelaku kedua yang bawa motor,” menurut sumber Kasamea.com, Sabtu (16/10).
Karena melakukan perlawanan untuk menghindari kejaran Polisi, satu terduga pelaku ditembaki.
Saat dikonfirmasi, personil Polsek Murhum belum memberikan keterangan. Hanya saja Ia membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan dua pelaku pembacokan tersebut.
“Tunggu pak Kapolsek saja. Sudah mau ke kantor itu,” singkatnya.
HM (17) terduga eksekutor pembacokan kini ditahan di Polsek Wolio, karena masih berkaitan dengan kasus penjambretan yang terjadi di seputaran Jl Dr Wahidin, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro beberapa waktu sebelum melakukan pembacokan. Sementara, pelaku IK (17) yang berperan sebagai pengendara motor ditahan di Polsek Murhum.
Sebelumnya, dua pelajar di Baubau menjadi korban pembacokan orang tak dikenal (OTK), di Jalan Sijawangkati, Kelurahan Lamangga, Kecamatan Murhum, Senin (12/7/2021) sekitar pukul 18.30 Wita. Kedua korban adalah IS (14) dan IM (12) masih dibawah umur dan berstatus pelajar.
Akibat pembacokan tersebut, salah satu korban mengalami luka robek di bibir bagian atas. Sedangkan salah satu korban mengalami luka bacok di pergelangan tangan sebelah kiri. Pasca kejadian kedua korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Wajo. [Red]











Komentar