Kasamea.com
Polda Sultra beberapa pekan lalu telah menetapkan empat Tersangka dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pekerjaan pembangunan pabrik pengolahan rumput laut di Kabupaten Buton Tengah (Buteng). Pabrik yang dibangun tahun 2016 dengan anggaran belasan Milyar rupiah tersebut diduga terjadi praktek rasuah, dan hingga kini tak berfungsi, tak bermanfaat sebagaimana mestinya.
Ada fakta lain, di sebuah Desa, yakni Desa Wakalambe, Kecamatan Kapuntori, Kabupaten Buton, ternyata juga ada pabrik pengolahan rumput laut “serupa tapi tak sama” dengan di Buteng. Disebut-sebut proyek yang sama, sumber anggarannya sama. Dan kesamaan yang paling identik adalah, bila berbicara tentang asas manfaat, keduanya saat ini tak berfungsi maksimal alias jauh panggang dari api.
Meskipun banyak memiliki kesamaan, namun secara khusus ada pula perbedaan dari kedua pabrik ini, yakni proses hukum yang membelit para pihak berwenang dalam pengadaan barang/jasa, program Presiden Jokowi untuk meningkatkan kesejahteraan wong cilik tersebut.
Di Buteng, sudah ditetapkan empat Tersangka, inisial WN selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Buteng kala itu, inisial S selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), inisial A selaku kontraktor pembangunan konstruksi pabrik, dan IP selaku kontraktor penyedia mesin pengolahan. Sedangkan di Buton sendiri, proses hukumnya terhenti, belum tuntas proses penyelidikan, penyidikan, apalagi penetapan Tersangka.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh membenarkan, proses hukum atas pengadaan barang/jasa pada pekerjaan pembangunan pabrik pengolahan rumput laut di Buton, sempat berjalan. Namun saat baru akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan, seorang yang akan dijadikan Terlapor meninggal dunia.
Kata Dolfi, kondisi tersebut menyebabkan kasus ini belum sempat tertangani.
“Belum sempat ditindaklanjuti dengan Lidik, katanya meninggal terlapornya. Belum sempat turun untuk Lidik, karena belum ada laporan secara resmi. Belum sempat ditangani,” demikian kata Dolfi saat dikonfirmasi Redaksi Kasamea.com, Kamis (14/10).
Belum banyak informasi yang disampaikan Dolfi. Ia juga tidak menyebutkan siapa Terlapor yang meninggal dunia tersebut. Apakah pihak kontraktor penyedia barang/jasa, atau pihak instansi teknis yang berwenang dalam kegiatan/pekerjaan tersebut, misal KPA, PPK. Ataukah konsultan perencana/pengawas.
Informasi yang dihimpun Kasamea.com, anggaran pembangunan gedung pabrik rumput laut di Buton Rp4,9 Milyar + pembangunan sarana mesin dan peralatan pendukung pabrik pengolahan rumput laut Rp12,4 Milyar + pembangunan prasarana bangunan dan infrastruktur pendukung pabrik pengolahan rumput laut Rp4,5 Milyar. Total anggaran proyek Rp. 21.800.000.000,00. Belum terhitung dengan anggaran jasa konsultan perencana dan pengawas.
Sementara, Sudirman, mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kabupaten Buton, saat hendak dikonfirmasi tentang pengadaan barang/jasa pembangunan pabrik rumput laut di Wakalambe, Kapuntori, belum menanggapi detail.
“Sudah tiga tahun saya tidak di perikanan lagi,”
“Saya lagi diluar,”
“Rencana kalau bukan rabu, mungkin kamis (kembali dari luar daerah, red),” balasannya singkat, saat dikonfirmasi.
Dilain pihak, Kepala DKP Buton saat ini, Rasmin, saat dikonfirmasi tentang pabrik rumput laut di Wakalambe, Kapuntori tersebut, belum berkomentar.
Redaksi Kasamea.com hendak mengkonfirmasi pemanfaatan pabrik tersebut, dan penyebab atau kendala apa sehingga sampai saat ini pabrik tersebut belum dimanfaatkan?.
Adakah upaya atau langkah DKP Buton, utk memfungsikan pabrik tersebut?.
“Nanti saya hubungi,” tiga kata, jawaban Rasmin melalui pesan elektronik, Sabtu (16/10).
Sebelumnya Kasamea.com memberitakan:
Dianggarkan Belasan Milyar Rupiah?, Pabrik Rumput Laut di Buton Terbengkalai
Sejak dibangun 2016 lalu, pabrik pengolahan rumput laut di Desa Wakalambe Kecamatan Kapuntori Kabupaten Buton, hingga saat ini terbengkalai, tak kunjung dioperasikan. Padahal pekerjaan konstruksi serta pengadaan mesinnya disebut-sebut menelan anggaran belasan miliyar rupiah. Bahkan disinyalir, jika ditotalkan seluruh anggarannya berkisar puluhan Milyar rupiah. Mulai dari perencananan, pematangan lahan, pekerjaan konstuksi, pengadaan mesin, pemasangan instalasi listrik, hingga sambungan air bersih. Termasuk anggaran pelatihan 60 warga beberapa Desa, yang konon dipersiapkan untuk menjadi karyawan pabrik tersebut. Mereka ini dilatih di Makassar, Sulsel.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Boneatiro, Muhamad Nuryadin mengaku tak bisa memberikan keterangan lebih, sebab saat pabrik dibangun, dirinya belum menjabat sebagai Kades. Ia hanya menceritakan, kala itu Ia pernah ikut menjadi salah seorang peserta pelatihan pengolahan rumput laut, guna persiapan tenaga kerja di pabrik tersebut.
“Saya menjabat 2018, sementara kalau tidak salah pabrik dibangun sejak 2016. Waktu itu warga Boneatiro 11 orang yang ikut, dari total 60 orang warga beberapa Desa di Kapuntori, untuk dua gelombang,” kata Nuryadin.
Pelatihan yang diikutinya selama seminggu tersebut gratis, diselenggarakan di sebuah balai pelatihan, di Maros, Sulsel, dan segala biaya peserta ditanggung pemerintah. Pelatihan dimaksud adalah pelatihan pengolahan rumput laut menjadi berbagai bahan, seperti tepung, dan juga untuk bahan kosmetik.
Menurut informasi berkembang yang didapatkan Nuryadin, pabrik tidak beroperasi, tidak dimanfaatkan, karena fasilitasnya yang diduga tidak layak.
“Saya lulus pelatihan, tapi tidak tau apa kendala sehingga tidak dioperasikan. Bahkan sampai sekarang belum diresmikan,” ungkapnya.
Nuryadin menambahkan, sejak dibangun dan belum termanfaatkan, pabrik pernah ditinjau langsung anggota DPD RI, MZ Amirul Tamim, juga Bupati Buton, La Bakry.
Disisi lain, Nuryadin menyebutkan, bahwa 90 persen warga Desa Boneatiro bermatapencarian sebagai nelayan tangkap. Ada yang mengandalkan Bagang, alat tangkap lainnya, juga rompon. Populer, nelayan dan pengolah ikan teri (Kaholeo) Boneatiro.
“Disini hanya satu dua orang yang petani rumput laut. Waktu itu dijanjikan dibeli basah, nanti kalau sudah beroperasi pabrik,” tambahnya, Sabtu (9/10).
Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi, Kepala Desa Wakalambe tidak bisa ditemui di kediamannya, karena masih menjalankan tugas lapangan.
Kasamea.com masih berupaya mengkonfirmasi pihak berkompeten tentang pengadaan barang/jasa atas pembangunan pabrik rumput laut tersebut. Termasuk sumber anggaran, serta para pihak yang bertanggungjawab.
Ini Tersangka Korupsi Pabrik Rumput Laut di Buteng yang Belum Ditahan, dan Segera Tahap I
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) belum melakukan penahanan terhadap empat Tersangka tindak pidana korupsi (TPK) pembangunan pabrik pengolahan rumput laut di Kabupaten Buton Tengah (Buteng).
Keempatnya masing-masing, inisial WN selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Buteng, inisial S selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), inisial A selaku kontraktor pembangunan konstruksi pabrik, dan IP selaku kontraktor penyedia mesin pengolahan.
Diungkapkan Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, bahwa pekerjaan konstruksi pembangunan pabrik pengolahan rumput laut tersebut menelan anggaran Rp4,8 Miliyar Sedangkan anggaran pengadaan mesinnya, Rp12 Miliyar.
“Hasil audit BPKP, ada dana sekitar Rp1,2 M yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Dolfi, dikonfirmasi, Kamis (7/10).
Dolfi mengatakan, bahwa dalam waktu dekat perkara dugaan rasuah ini segera ditindaklanjuti dengan mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan, Tahap I.
Dihimpun dari beberapa sumber, proyek pembangunan pabrik pengolahan rumput laut tahun anggaran (T. A) 2016 diproses melalui DKP Buteng. Sebelum menetapkan empat Tersangka, perkara yang telah dilaporkan sejak tahun 2020 ini, Ditreskrimsus Polda Sultra telah memeriksa lebih 20 orang saksi.
Dugaan rasuah yang terjadi dalam proyek ini, yakni menurunkan kwalitas pekerjaan, tak sesuai spesifikasi dalam kontrak yang telah disepakati, sehingga pabrik tidak dapat termanfaatkan dengan baik.
[Red]










Komentar