Kajari Fatkhuri: “Perintah Jaksa Agung, Pedoman Insan Adhyaksa”

Baubau

Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) 22 Juli 2024 merupakan momentum spesial, peringatan maupun perayaannya patut dihayati sebagai ajang melakukan evaluasi dan introspeksi, atas semua pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang yang telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Agar senantiasa dijadikan refleksi oleh seluruh insan Adhyaksa, untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat
kepada institusi yang kita cintai.

Demikian awal amanat Jaksa Agung Prof ST Burhanuddin, yang dibacakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Baubau, Fatkhuri SH, dalam upacara peringatan HBA ke- 64 Tahun 2024, di halaman kantor Kejari Baubau.

Tema HBA kali ini “Akselerasi Kejaksaan
untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”. Fatkhuri meneruskan, tema ini merupakan kristalisasi dari Visi Pemerintah guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Oleh karena itu, Indonesia harus mampu bermetamorfosis menjadi Indonesia maju yang memiliki kualitas manusia yang unggul serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, kesejahteraan rakyat yang lebih baik dan merata, serta ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan yang kuat dan berwibawa.

Salah satu fondasi pemerintahan yang kuat dan berwibawa, tidak lain dan tidak bukan adalah penegakan hukum yang berkepastian hukum, dan mampu mewujudkan keadilan yang substansial serta bermanfaat.

Untuk membangun fondasi tersebut, maka Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya, baik dibidang Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, dan Intelijen, serta kewenangan lainnya, secara profesional, proporsional dan tuntas.

Berikut Perintah Harian Jaksa Agung, untuk dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Kejaksaan:

1. BANGUN BUDAYA KERJA YANG TERENCANA, PROSEDURAL, TERUKUR, DAN AKUNTABEL, DENGAN TERWUJUDNYA KEPATUHAN INTERNAL DAN MITIGASI RISIKO UNTUK MENCAPAI TUJUAN ORGANISASI.
2. GUNAKAN HATI NURANI DAN AKAL SEHAT SEBAGAI LANDASAN DI DALAM MELAKSANAKAN TUGAS DAN KEWENANGAN.
3. WUJUDKAN SOLIDITAS MELALUI KESAMAAN POLA PIKIR, POLA SIKAP, DAN POLA TINDAK, GUNA MENGAKTUALISASIKAN PRINSIP EEN EN ONDELBAAR.
4. BENAHI PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PELAKSANAAN TUGAS SECARA EFEKTIF DAN EFISIEN.
5. JADIKAN PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEJAKSAAN, SEBAGAI TRISULA PENGGERAK PERUBAHAN, SEKALIGUS PENJAMIN MUTU PELAKSANAAN TUGAS SECARA PROFESIONAL DAN TERUKUR.
6. LAKSANAKAN PENEGAKAN HUKUM YANG BERORIENTASI PADA KESEJAHTERAAN MASYARAKAT.
7. PERSIAPKAN ARAH KEBIJAKAN INSTITUSI KEJAKSAAN DALAM MENYONGSONG INDONESIA EMAS TAHUN 2045.

Lima tahun perjalanan Kejaksaan belakangan ini telah melukiskan grafik eksponensial menanjak yang
menunjukkan tren sangat positif. Dalam kurun 5 tahun belakangan ini pula Kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik.

Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu namun dengan tetap menjaga sisi humanis.

Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas kita bersama, dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang kita. Tidak pernah ada sesuatu prestasi atau keberhasilan yang dicapai tanpa perjuangan dan tantangan.

“Oleh karenanya saya mengingatkan, agar kita semua selalu waspada, jangan lengah sedikit pun, karena upaya pelemahan terhadap institusi yang kita cintai ini selalu digencarkan oleh oknum-oknum jahat dan pihak yang tidak nyaman dengan penegakan hukum yang kita jalankan,” baca Fatkhuri, melengkapi amanat Jaksa Agung. (Redaksi)

 

Komentar