Tiga Saksi Diperiksa Kejari Buton “Dugaan Korupsi Proyek Saluran Air Bersih Perum DAM Buteng”

Buton

Kejaksaan Negeri Buton masih terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan saluran air bersih/sambungan rumah (SR) yang direalisasikan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perum DAM) Oeno Lia Kabupaten Buton Tengah (Buteng).

Senin 18 April 2022, tim penyidik lembaga Adhiyaksa yang dipimpin Ledrik Victor Mesak Takaendengan ini memeriksa tiga orang saksi. Masing-masing memiliki kapasitas jabatan yang berbeda, yakni inisial M jabatan Ketua Banwas Perum DAM Oeno Lia Buteng, inisial MM selaku Kepala Seksi pada Bidang Cipta Karya Dinas PU Buteng, dan H sebagai Kepala BPKAD Buteng.

Beberapa waktu kedepan, Kejari Buton masih dalam agenda pemeriksaan saksi guna melengkapi alat bukti, pemenuhan unsur Tipikor atas program pelayanan dasar masyarakat tersebut.

Kasamea.com belum berhasil mendapatkan tanggapan spesifik dari Direktur Utama Perum DAM Oeno Lia Buteng Muhiddin, tentang permasalahan hukum yang terjadi.

Seperti diketahui, Senin (11/4/22) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton meningkatkan ke tahap penyidikan, perkara dugaan Tipikor anggaran penyertaan modal Perum DAM Oeno Lia Buteng tersebut. Perkara ini mulai diusut Desember 2021, dengan dugaan kerugian negara Rp3.128.645.000,-.

Diungkapkan Ledrik, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Siti Darniati, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Azer J Orno, bersama dua penyidik Kejari Buton, bahwa berdasarkan hasil ekspos tim penyelidik Kejari Buton, maka telah diperoleh adanya peristiwa pidana yang terjadi dalam pekerjaan proyek dimaksud.

Ledrik menjelaskan, tahun 2020 Perum DAM Oeno Lia Buteng mendapatkan anggaran penyertaan modal dari Pemkab Buteng sebesar Rp13 milyar. Rinciannya Rp1 milyar untuk biaya operasional, dan Rp12 miliyar untuk pemasangan sambungan air bersih.

“Bahwa dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan yang dilakukan, sehingga dari hasil pemeriksaan, tim menemukan adanya kerugian negara sekitar Rp 3.128.645.000,” jelasnya.

[Red]

Komentar