Baubau
Kebijakan sekolah yang menghimbau/meminta siswa membawa bantal dan tikar ke sekolah, diduga untuk kepentingan/keperluan kontingen peserta Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara XIV (Porprov Sultra) dari luar daerah mendapat respon yang beragam. Hal inipun memicu reaksi penolakan dari publik, setelah isu tersebut mengemuka, dan tayang dalam pemberitaan media pers.
Seperti luapan perasaan seorang mitra pembaca Kasamea.com, yang menganggap kebijakan tersebut sangat memalukan,”Ketahuilah, bagi orang miskin, bantal pun masuk kategori barang mewah. Kasihan anak-anak kita,” kirim pengguna Whatsapp inisial FF ke redaksi Kasamea.com, Minggu (20/11/22).
Ibu ini mengaku anaknya bersekolah di salah satu sekolah menengah atas di Kota Baubau, dan beberapa hari lalu telah disuruh untuk membawa bantal ke sekolah. Ia prihatin, merasa kasihan pada anak-anak yang hidup dalam kondisi keluarga kurang mampu, bila harus dibebankan, diminta untuk mengumpulkan bantal juga.
Menurutnya pemerintah tidak memiliki sensitivitas. Saat ini, makanpun anak-anak kita susah. Apalagi dibebani kumpul bantal atau tikar untuk Porprov.
Terlebih kata dia, para siswa sedang menghadapi ulangan semester. Di rumah, belum tentu mereka pulang dalam keadaan makanan sudah tersaji di meja. Semua berjuang hanya untuk makan. Turunlah sesekali ke lapangan, coba ketuk rumah-rumah dimana ada anak-anak di dalamnya. Tanyai, apakah mereka sudah makan?, atau apakah mereka makan yang cukup dalam sehari?. Makan apa saja, bagaimana orang tua mereka mencari rejeki?, sulitkah?, dan lain-lain.
“Mohon dipahami, bantal itu barang pribadi, sangat pribadi dan karena dia pribadi tidak etis dipinjamkan. Kecuali beli baru, dan yang baru harganya cukup mahal bagi yang tak berpunya. Begitu juga dengan tikar,” kirimnya.
Saat ini, lanjut FF, kebanyakan orang/keluarga sedang mengalami masa sulit. Jika ada yang secara sukarela membeli baru dan menyumbangkan, disilahkan, tapi jangan bebani anak-anak sekolah.
“Mereka berat menanggung tanggung jawab sebagai siswa. Biarkan fokus hadapi ulangan, dan jangan bebani dengan urusan bantal atau tikar,” tegasnya.
Pendapat lainnya, diungkapkan Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kota Baubau, Lukman. Menyoal anggaran, Lukman mempertanyakan bagaimana sistem perencanaan, penganggaran, serta pengelolaan anggaran Porprov Tahun 2022 ini. Sehingga sampai harus membebankan pengadaan bantal dan tikar kepada siswa di sekolah, tatkala puluhan milyar telah dianggarkan untuk suksesi Porprov.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan baik tingkat Provinsi maupun Kota/Kabupaten tuan rumah, seharusnya segera turun tangan menyikapi permasalahan ini. Jangan terkesan melakukan pembiaran, segera hentikan kebijakan tersebut.
“Kami meminta kebijakan tersebut dicabut, atau dibatalkan. Kondisi perekonomian saat ini sedang sulit, sekolah tidak elok membebankan pengadaan bantal dan tikar kepada siswa,” tegasnya.
Lukman menganggap tidak adil, tidak fair, bila biaya pendidikan/operasional sekolah saja sudah ditanggung negara, kok malah pengadaan bantal dan tikar untuk perhelatan Porprov malah dibebankan ke siswa atau orang tua siswa.
Advokat, Ketua LBH Geradin ini secara khusus meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar jeli mengamati, mengawasi pengelolaan serta penggunaan anggaran dalam penyelenggaraan Porprov. Pihaknya juga akan melakukan langkah-langkah hukum secara terukur, terkait pencegahan dan penindakan dugaan tindak pidana korupsi. (Red)
Baca juga ⬇️
Komentar