Kasamea.com Baubau
PO – 5 yang beberapa waktu terakhir ini sempat menjadi polemik karena adanya pro kontra pendapat berkaitan dengan Sara Pataanguna, akhirnya usai. Semua tuntas dibahas dan mencair dalam dialog publik secara terbuka dalam Koja-Koja Poadhati di gedung Pancasila di Kota Baubau, Senin (15/2/21)
Wali Kota Baubau Dr H AS Tamrin MH selaku pencetus PO – 5 dalam karya Disertasi gelar Doktornya, yang esensinya adalah Kepemimpinan Pemerintahan PO – 5, mengajak kepada seluruh pihak, seluruh masyarakat agar kini dan kedepannya fokus pada implementasi PO – 5 yang terkandung dalam Sara Pataanguna itu sendiri. Memegang teguh, menjunjung tinggi, dan menerapkannya dalam kehidupan keluarga, bermasyarakat, dan bernegara.
AS Tamrin mengapresiasi perhatian para tokoh Kepulauan Buton terhadap nilai budaya warisan leluhur. Ia menyebutkan, semangat PO – 5 terus menggema, implementasinya kian terwujud, melalui terbentuknya kelompok atau komunitas yang mengadopsi PO – 5. Seperti Srikandi PO – 5, Milenial PO -5, Satgas Pelopor PO – 5 bentukan Kantor Kementerian Agama Kota Baubau.
AS Tamrin memastikan, nawaitu lahirnya PO – 5 adalah untuk kebaikan negeri. Untuk menciptakan kondisi yang kondusif, damai. Ia berharap yang sama dengan pendapat yang berseberangan dengan PO – 5. Sejatinya untuk kebaikan negeri.
Menurutnya PO – 5 merupakan adjusment agar generasi muda tidak kebablasan melakukan tindakan intoleran, anarkis. Termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), konflik antar kelompok, konflik antar wilayah.
“Tak kurang seorang bapak Presiden RI Joko Widodo mencanangkan revolusi mental, karena memang kondisi terjadinya intoleran, anarkisme, KDRT, konflik antar kampung. Inikan persoalan mental, sehingga harus mengubah mental, dengan apa, harus ada instrument untuk mengubah mental itu. Secara nasional adalah Pancasila, untuk lokal di Kota Baubau ada PO – 5,” tegasnya.
AS Tamrin mengapresiasi panitia penyelenggara Koja-Koja Poadhati, yang melalui kegiatan ini, telah mencairkan segala perbedaan, dalam bingkai kebersamaan, keButonan.
AS Tamrin mengakui PO – 5 mengadopsi nilai-nilai luhur Sara Pataanguna sebagai rujukan. Menurutnya Pancasila juga rujukan yang harus dikutip, ataupun pendapat para ahli, para filsuf. Tak da yang salah dalam hal itu, karena bergesernya paradigma mengubah konsep-konsep yang ada.
Kata AS Tamrin, budaya itu berkembang sebagaimana berkembangnya masyarakat dan peradaban. Iapun mengulas singkat, peradaban yang sudah ada sejak 3000 tahun sebelum Masehi. Bagaimana peradaban Mesopotamia, Meso Amerika, peradaban Hindu, berlanjut pada peradaban Islam, pada tahun Masehi.
“Sara Pataanguna dikukuhkan menjadi landasan filosofis Undang-Undang Murtabat Tujuh itu bukan karya satu orang, melainkan pada era Kesultanan Sultan Dayanu Ikhsanuddin mereka para tokoh duduk bersama juga di Baruga. Seperti juga saya, lahirnya PO – 5 ini bukan karena saya sendiriku, tetapi kita dari cerita-cerita, dialog, baru dia muncul menjadi sebuah karya. Tidak ujuk-ujuk memang, dan itulah kearifan kita menyikapi segala sesuatu,” urainya.
AS Tamrin menghargai perbedaan pemikiran, pendapat, yang bisa terjadi karena perbedaan mindset, latar belakang pendidikan, jalur kehidupan yang berbeda, bahkan buku sebagai referensi bacaan juga bisa berbeda. Dan tidak ada masalah dengan itu semua, sebab perbedaan adalah sebuah keniscayaan, dan perubahan juga sebuah keniscayaan. Paradigma terus menerus berubah mengikuti zaman.
“Saya mencontohkan, Indonesia Lawyers Club, sesama ahli hukum berdebat tentang suatu Pasal, apalagi ini catatan-catatan dari kabenci-kabenci dipungut, berbeda-beda. Seperti pula manga puata (Kakek pendahulu kita, red) ada tulisan tulisan mereka. Banyak yang bagus, ada juga yang tidak cocok. Pak Mulku, La Ode Zaenu, mereka banyak menulis juga, dan menjadi rujukan juga. Jangan dikira, mereka Pak Zaidi yang menulis di Wolio Molagi itu, banyak naskah,” ungkapnya.
Lepas dari adanya debat atau perbedaan pendapat, AS Tamrin mensyukuri perjalanan waktu yang menghantarkan para tokoh duduk bersama, yang harus dimaknai sebagai awal untuk bahu membahu membangun daerah. Dengan semangat kebersamaan, kekompakan, po mamasiaka, po piapiara, po maemaeyaka, po angkaangkataka, po bincibinciki kuli (PO – 5 ), untuk tercipta suatu kedamaian, stabilitas, dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga dengan begitu akan mempermudah dalam bekerja membangun. Tanpa ada hambatan, tanpa ada gontok-gontokan.
Menjadi syarat utama mewujudkan lahirnya Provinsi Kepulauan Buton (Kepton), menurut AS Tamrin adalah Kekompakan.
AS Tamrin mengajak seluruh insan Kepton untuk bersama-sama bahu membahu, kompak satu sama lain, bekerja sesuai bidang masing-masing, untuk mendorong atau menyosialisasikan semangat PO – 5 dalam semua tingkatan. Baik sosialisasi dengan membentuk kelompok/komunitas, atau dalam bentuk pengarahan-pengarahan.
“Alhamdulillah dengan adanya forum dialog ini sudah bisa mencairkan, dan ini kita tangkap sebagai sebuah awal perjalanan untuk kita bahu membahu membangun daerah yang kita cintai ini. Siapa lagi yang bangun daerah ini, kalau bukan kita kita ini. Jangan ada pertengkaran, kalau ada perbedaan biar saja dulu dengan semangat kita membangun,” bijaknya.
Kepemimpinan Pemerintahan PO – 5, fokus pada bagaimana Pemimpin itu benar-benar menjadi panutan, menyosialisasikan tanpa keraguan, karena adanya keteladanan. Pihaknya secara intens melakukan penetrasi diseluruh lini untuk memasyarakatkan PO – 5, dalam Pemerintahan, juga dalam kehidupan keluarga.
PO – 5 adalah keseimbangan antara hak dan kewajiban. Kata Wali Kota Baubau periode kedua ini, jangan menuntut hak, bila kewajiban tidak dipenuhi. PO- 5, Popiapiara tercermin pada kepedulian pada saudara kita yang terdampak covid 19. Selain bantuan dari pusat, bantuan dari provinsi, bantuan dari daerah, ada juga bantuan dari para pegawai negeri yang urunan. Saling memelihara, saling mengayomi.
“Misalnya saya sebagai Kepala Daerah ada staf, ada Kepala Dinas, tentu kita harus memegang teguh dan mengimplementasikan PO – 5 ini. Kita sayang kita punya staf, kalau sudah tanggal 1 dikasi gajinya, jangan tunda-tunda, kalau gaji berkala kasi naik. Jangan potong gajinya, diberikan sesuai hak mereka. Jangan tunggu mereka susah kesana-kemari. Kemudian jangan minta-minta uangnya.
“Kemudian kenaikan pangkat, memenuhi syarat, sesuai aturan, kasi naik pangkatnya, jangan dipersulit. Karena kita sayang dia, tapikan harus PO, timbal balik, saya sayang kamu, saya kasi naik pangkatmu, kasi naik gajimu, kamu juga harus sayang saya, sayang institusimu. Bekerja dengan baik, masuk dan pulang kerja sesuai jam kerja yang sudah ditentukan. Jangan korupsi karena nanti pomaemaeyaka seluruh keluarga, masyarakat Kota Baubau ikut malu. Kamu juga harus sayang saya sebagai pimpinan, ikut bicaraku, jam 7 sudah harus masuk kantor, jangan jam 10, ditelepon HPmu tidak aktif. Saya kasi sangsi kamu, jelas saja karena ada Undang-Undang tentang disiplin pegawai negeri. Jangan berbuat keonaran, karena kalau berbuat onar sementara dia pegawai negeri maka pemerintah ikut terbawa semua. Dan itu tidak bisa ditangkis,” tegas AS Tamrin, usai menjadi narasumber dalam forum diskusi Koja-Koja Poadhati.
Doktor Antropolog, Tasrifin Tahara yang juga selaku narasumber dalam forum diskusi yang sama, mengatakan, pada prinsipnya eksistensi PO – 5 dalam bingkai Sara Pataanguna selama ini adalah sebuah kebanggaan. Meskipun sempat menjadi perdebatan beberapa pihak ditengah masyarakat, yang menganggap PO – 5 mengaburkan Sara Pataanguna, kemudian karya itu bagian dari plagiasi.
Melalui forum diskusi Koja-Koja Poadhati semua merasa lega, karena ada penjelasan-penjelasan dari para tokoh masyarakat, termasuk Tasrifin Tahara sendiri yang berkecimpung dalam bidang kebudayaan.
Point penting menurut Tasrifin Tahara, PO – 5 adalah transformasi nilai dari Sara Pataanguna yang pernah ada pada masa Kesultanan, sebagai landasan tindakan atau prilaku masyarakat Buton. Kemudian oleh Wali Kota Baubau Dr H AS Tamrin MH, menghasilkan suatu karya tentang implementasi Sara Pataanguna dalam bidang Pemerintahan. Menghasilkan suatu ideologi, atau jargon, yang dikenal dengan PO – 5.
Bagi Tasrifin Tahara seorang akademisi, Dosen sekaligus Penguji Gelar Doktor di Universitas Hasanuddin Makassar, PO – 5 adalah hal yang positif karena mengandung nilai yang tidak pernah mati, nilai itu ada terus dari masa Kesultanan hingga kini. Salah satu poin yang sangat penting adalah masyarakat Buton bangga dan masih menerapkan nilai-nilai Sara Pataanguna dalam kehidupan sehari-hari. Demikian pula PO – 5.
Tasrifin Tahara juga menjelaskan bantahan mengenai PO – 5 mengaburkan sejarah, yang menurutnya sangat tidak benar, karena nilai yang pernah ada, direfleksi lagi dijadikan sebagai bahan Disertasi Doktor. Ini juga menjadikan generasi muda sadar.
“Kita perlu kembali pada bagaimana menerapkan warisan budaya leluhur kita, dengan istilah baru PO – 5, tetapi tidak akan mengaburkan nilai Sara Pataanguna. Karena pada prinsipnya istilah sama, kemudian nilai-nilai universal dalam eksistensi manusia khususnya dalam kehidupan bermasyarakat, ber Tuhan, dan bernegara,” urai Dosen tokoh muda Kepton yang pernah menjadi pemateri di Universitas Harvard.
Tasrifin Tahara juga meluruskan tentang tudingan plagiarism dalam Karya PO – 5, yang menurutnya, dalam studi Doktoral itu sudah biasa harus mengembangkan suatu teori atau menciptakan teori baru.
Plagiat adalah istilah kesamaan minimal 30 persen, dalam dunia akademik dikenal dengan istilah Turnitin, satu disertasi dimasukkan, sama dengan tulisan-tulisan atau karya tulis lainnya. Adapun misalnya PO – 5, mirip dengan Sara Pataanguna, merupakan istilah, sama halnya mengadopsi teori marxis, teori bordu, dan teori lainnya, ada pengembangan teori. Dan itu bukan berarti plagiat, hanya mengembangkan pemikiran, dan boleh jadi penulis bisa membantah suatu teori, bila memang pada konteks kekinian fenomena yang diteliti tidak sesuai dengan teori tersebut. Itu satu bantahan, dan itu tidak bisa dipungkiri, dalam dunia akademik semakin berkembang suatu pemikiran, itu hal yang positif. Karena tujuan kehidupan manusia adalah perkembangan atau dinamika pemikiran manusia.
Menurut Tasrifin Tahara, untuk apa dunia akademik ada, bila tak ada dinamika. Sehingga keliru anggapan PO – 5 mengaburkan sejarah atau bagian dari plagiasi Sara Pataanguna.
“PO – 5 ini adalah bagaimana mengimplementasikan nilai-nilai Sara Pataanguna itu dalam bidang pemerintahan, itulah menghasilkan istilah PO – 5. Kalau unsur-unsurnya saya kira tidak, karena saya sebuah proses akademik dengan review lieteratur teori yang cukup bagus yang diolah oleh pak Wali Kota menjadikan satu karya ilmiah,” jelasnya.
Tasrifin Tahara justru berpandangan, perlu mengapresiasi hadirnya PO – 5 karena selama ini orang bahkan banyak yang mengabaikan atau tidak lagi menerapkan nilai-nilai luhur tersebut. Dengan mewacananya nilai-nilai PO – 5 dalam kehidupan, masyarakat keButonan diajak untuk kembali sadar, menerapkan nilai-nilai Sara Pataanguna dalam kehidupan sehari-hari.
Karena pendekatan Wali Kota Baubau Dr H AS Tamrin MH dalam PO – 5 itu adalah ilmu Pemerintahan, jadi bagaimana menerapkan Sara Pataanguna dalam sistem Pemerintahan di Kota Baubau. Kemudian implikasinya di masyarakat konteksnya berbeda lagi. Bahkan menurut Tasrifin Tahara, itu lebih luas lagi, dan dinamikanya lebih berkembang. Implementasi PO – 5 di masyarakat butuh proses, karena satu nilai tidak mungkin langsung diterapkan setelah di birokrasi kemudian kembali di masyarakat.
“Itu butuh proses. Adapun itu perlahan-lahan, satu nilai itu butuh waktu yang lama. Saya kira juga bagaimana menerapkan di Pemerintahan dan di masyarakat ada keselarasan, karena saya yakin nilai-nilai itu sudah termanifestasi dalam struktur berpikir masyarakat Buton saat ini karena lewat media sosialisasi keluarga. Dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai lainnya. Tidak bertentangan dengan agama, tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, artinya semua struktur yang ada dalam kehidupan kita sangat menyatu dengan nilai-nilai PO – 5 ini,” urainya.
Indikator penerapan PO – 5 jelas dalam sistem Pemerintahan yang dibangun Pemerintah Kota Baubau, yang bagi Tasrifin Tahara kini lebih transparan, dan menerapkan sistem yang dikenal dengan sistem Si POLIMA. Aparatur Pemerintah lebih disiplin dan punya kinerja yang lebih baik. Demikian pula prestasi yang diraih atau dicapai Pemerintah Kota Baubau selama ini. Misalnya penghargaan Adipura, penghargaan Kota Sehat, penghargaan Peduli HAM, dan masih banyak prestasi lain yang dicapai Kota Baubau.
“Kemudian bagaimana Pemerintah Kota Baubau bisa menjadikan satu tokoh kita yang bisa dikenal secara nasional, Pahlawan nasional Sultan Himayatuddin (Oputa Yi Koo). Bagi saya itu prestasi yang luar biasa, yang selama ini betul-betul kita menerapkan PO – 5 dalam birokrasi dan masyarakat, karena indikator capaian itu ada dalam sistem Pemerintahan di Kota Baubau dibawah Kepemimpinan Dr H AS Tamrin MH,” tuntas Tasrifin Tahara menjelaskan.
Menelaah nilai dalam forum diskusi Koja-Koja Poadhati, mantan Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun mengakui bahwa Sara Pataanguna tidak bergeser. Menurutnya sudah tidak ada persoalan, baik dari pendekatan nilai-nilai luhur keButonan maupun secara ilmiah.
Menurutnya, justru Wali Kota Baubau Dr H AS Tamrin MH sebagai pencetus PO – 5 mengalami ujian yang sangat berkualitas, karena AS Tamrin harus mempertanggungjawabkan PO – 5 dalam implementasi Pemerintahan yang dikaitkan dengan Sara Pataanguna. Ternyata memang AS Tamrin tidak mengubah atau menambah.
“Dari sisi nilai-nilai luhur ternyata tidak ada beda disana (Sara Pataanguna dan PO – 5, red). Ini klir (clear:bersih) dari sisi budaya, dan apa yang disebutkan secara ilmiah pertanggungjawaban yang terberat bagi dia (AS Tamrin, red) dan dia lolos disitu. Dengan salah satu catatan kita yang terpenting bahwa Sara Pataanguna yang meliputi semua ini menjadi pegangan kita bersama-sama, dan ending kita bersama-sama, baik dalam hubungan Pemerintah dengan masyarakatnya, masyarakat dengan masyarakat, bisa dinaungi dengan itu (PO – 5, red),” tegas Politisi yang akrab disapa Umar Samiun.
Koja-Koja Poadhati menghadirkan para tokoh, ada mantan Bupati Buton LM Sjafei Kahar dan Samsu Umar Abdul Samiun, mantan Wakil Wali Kota Wa Ode Maasra Manarfa, mantan Ketua DPRD Kota Baubau Hasidin Sadif, mantan Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi, juga para tokoh, pemerhati budaya, akademisi, tokoh pemuda, aktivis organisasi Mahasiswa, Kepemudaan, insan Pers.
[RED]











Komentar