Babak Baru, Roni Muhtar Bakal Dilaporkan ke Polres Baubau

Baubau

Polemik jabatan Sekretaris Daerah Kota Baubau, Dr Roni Muhtar MPd memasuki babak baru. Kuasa Hukum Pemerintah Kota Baubau bakal melaporkan Roni Muhtar ke Polres Baubau.

Hal ini ditegaskan Kuasa Hukum Pemerintah Kota Baubau, La Ode Darmawan SH. Yang membeberkan, bahwa ada pihak masyarakat yang akan mereka dampingi untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dalam jabatan.

“Kami anggap ini adalah penipuan dalam jabatan. Karena pak Roni bukan lagi Sekda, per tanggal 31 Januari 2023 sudah diberhentikan, dengan SK Walikota,” tegasnya.

Advokat Peradi ini mempertegas, apa yang didesak Roni Muhtar merasai diri sebagai Sekda Baubau adalah hal yang keliru.

“Lalu apa yang mau dingototkan, kalau hari ini beliau bertindak memakai atribut pemerintah, dan menyatakan dirinya sebagai Sekda. Ini adalah unsur penipuan. Persoalan ini nanti dia gol apa tidak, nanti kita lihat, teman-teman Penyidik bisa menafsirkan pasal 378 ini,” pungkas Darmawan, Senin 10 Juli 2023, di area kantor Walikota Baubau.

(Redaksi)

Komentar